Diksi.co.id, Bondowoso | Narkotika adalah salah satu barang haram yang bisa merusak masa depan para pemuda pemudi penerus bangsa. Saat ini institusi Polri gencar memberantas para pelaku yang dengan sengaja mengedarkan barang-barang haram tersebut.
Sat Resnarkoba Polres Bondowoso bekerja keras memberantas para pelaku Narkotika yang berada diwilayah hukum Polres Bondowoso.
Petugas Sat Res Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan 3 Pelaku yaitu BA, HR dan ES yang diduga dengan sengaja mengedarkan obat-obatan terlarang ditempat yang berbeda.
Penangkapan pelaku tersebut yang pertama atas nama Inisial BA (26). Pelaku BA pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 01.00 wib di dalam rumah Jl. Imam bonjol Rt. 14/03 Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso. Pelaku karena diduga melakukan menjual pil logo Y warna putih.

Pil berbahaya itu dijual eceran 9 butir per plastik klip dengan harga Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
Pelaku kedua atas nama Inisial HR (23). Bahwa Pelaku HR menjual pil logo Y dalam bentuk ecer isi 10 butir yang dikemas menggunakan plastic klip dengan harga Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
Pelaku ketiga atas nama ES (26). Pelaku ES diketahui bahwa Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib di dalam rumah Dusun Jasaba Rt. 26/08 Desa Tapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.
Polisi mengamankan ES karena diketahui menjual bebas pil koplo serupa kepada umum dalam bentuk ecer isi 9 butir yang dikemas menggunakan plastic klip dengan harga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku tersebut ditempat yang berbeda-beda.
“Sat Resnarkoba Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan 3 pelaku yaitu BA, HR dan ES. Ketiganya kini telah ditahan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.
“Atas perbuatan ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan, “pungkas AKP Bagus Purnama, SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.