Diksi.co.id, Jember | Warga menilai proyek pembangunan plengsengan yang dikerjakan pada awal tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember penuh kejanggalan.
Warga setempat juga menduga proyek dengan nilai ratusan juta tersebut rawan korupsi karena tidak jelas dari mana pos anggaran yang dipakai.
Pun juga patut diduga pekerjaan tersebut dipaksakan ada, sebagai imbalan untuk tim sukses Kepala desa Sutinah.

Pasalnya pengerjaan proyek plengsengan tersebut dikerjakan tidak profesional dan terlihat asal jadi.
Sebagai informasi, Sutinah duduk sebagai kades, setelah menang dalam pemilihan pergantian antar waktu (PAW) pada bulan Oktober 2022.
Menurut keterangan warga setempat bernama Yasin proyek plengsengan yang ada di Desa Wriginagung tersebut ada di tiga titik.
“Setahu warga ada 3, satu di depan Balai desa Wriginagung dan dua titik pekerjaan yang lain terletak di dusun lainya, tapi tidak tahu lagi kalau ada yang lainnya,” katanya, Selasa (20/3/2023).
Kejanggalan proyek tersebut sempat memantik protes warga. Beberapa warga telah mendatangi Kantor Desa Wriginagung untuk meminta penjelasan dari Kades Sutinah.

Sutinah berdalih proyek itu telah melalui proses yang benar yakni hasil musyawarah desa (Musdes) dan dianggarkan di APBDes.
“Terkait pekerjaan di awal tahun dasarnya adalah pekerjaan pembangunan plengsengan tersebut sudah di-Musdeskan (musyawarah desa) dan juga telah APBDeskan,” terangnya .
Sutinah juga menyebutkan anggaran pembangunan plengsengan berasal dari dana desa tahun 2023. Untuk Desa Wringinagung mendapatkan besaran dana sekitar Rp.1,525,M.
“Sedangkan sumber dana atas pembangunan proyek plensengan tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2023 dengan besaran anggaran sekitar Rp. 300 juta,” sebutnya.
Menurutnya pekerjaan yang di kerjakan di awal tahun 2023 oleh Pemdes Wringinagung ada sekitar 4 titik.
“Ada 2 titik bentuk plengsengan 1 titik pembuatan jembatan plat beton, satu masih blum dikerjakan,” akunya.

Keterangan Kades Sutinah ternyata bertentangan dengan Camat Jombang Nuryadi.
Nuryadi yang dikonfirmasi terpisah
dengan tegas mengatakan akan merekomendasikan pencairan APBDes 2023 jika sesuai dengan rekomendasi pihak inspeltorat.
“Mengacu rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Jember sebelum para kades mengemblikan hasil temuan ke rekening desa, saya sebagai camat Jombang tidak akan melakukan rekomendasi pencairan APBdes tahun 2023,” akunya.
Kesan proyek di Desa Wringinagung proyek “sulapan’ tergambar pula dari keterangan Nuryardi.
“Sedangkan sampai saat ini terkait hasil temuan oleh inspektorat terkait penggunaan APBDes dan DD tahun 2021-2022 tak satupun kades di kecamatan Jombang yang mengembalikan ke rekening desa masing masing ” terangnya
Nuryadi juga menjelaskan terkait pembangunan yang bersumber dari APBdes tahun 2023 untuk Kecamatan Jombang baru Desa Wriginagung saja yang melaksanakanya.
“Dan perlu diketahui saya selaku camat tidak akan mengambil resiko dengan menandatangani rekomendasi pencairan yang diajukan oleh kades-kades sebelum para kades memenuhi kewajibannya terlebih dahulu,” pungkasnya.(But)