Diksi.co.id, Jember | Pernyataan Try Sandi Apriana yang tidak lain adalah menantu Hendy Siswanto menuai polemik dan protes. Mantan anggota DPRD yang gagal saat mencalonkan diri lagi itu diniliai telah menuduh TNI Polri tidak netral dalam Pilkada Jember.
Salah satu yang menyikapi adalah purnawirawan TNI. Mayor Purnawirawan Andik Riyambomo yang juga sebagai Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI atau Pepabri Jember itu menilai politisi yang kini meloncat ke PDIP itu tidak memahami aturan terkait netralitas TNI Polri.
Andi menegaskan Tri Sandi harus segera mencabut dan meminta maaf kepada jajaran TNI Polri.
“Sebaiknya Tri Sandi segera mencabut pernyataannya yang saat ini videonya beredar di tengah masyarakat. Dengan cara permohonan maaf terbuka lewat media apapun termasuk video,” tulis Andik dalam pesan berantai melalui WA, Minggu (3/11/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada video yang beredar melalui sosial media, Sabtu (2/11/2024). Pada video tersebut Ketua Askab Jember itu juga menyebutkan Kepala Desa Rambipuji Ririn telah menggunakan balai desa setempat untuk kegiatan kampanye.
Berikut pernyataan lengkap Ketua Pepabri Jember Andi Riyambomo.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya purnawirawan TNI yang sekaligus Ketua PEPABRI Kabupaten Jember yang di dalamnya adalah mantan pejuang prajurit TNI dan POLRI menanggapi pernyataan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Jember yang saat ini menjadi bendahara pemenangan pasangan calon bupati Jember no urut 1 yang beredar videonya dengan ucapan kalimat telah menduga bahkan menuduh institusi TNI dan POLRI tidak netral dalam Pilkada Jember.
Seingat saya, sejak dinas aktif di TNI dan bahkan sejak lahirnya TNI yang mungkin saat itu Tri Sandi Apriana selaku bendahara pemenangan paslon no urut 1 belum lahir.
Institusi TNI dan POLRI terhadap semua anggotanya memberikan penekanan untuk taat aturan tentang netralitas TNI dan POLRI dari pemilu ke pemilu.
Anggota TNI dan POLRI sudah melaksanakan aturan tersebut walaupun konsekuensinya kami anggota TNI POLRI sebagai warga negara Indonesia harus kehilangan hak kami yaitu memilih dan dipilih. Beda dengan netralitas ASN yang masih punya hak pilih dari itu saya meyakini Tri Sandi tidak memahami aturan dan peraturan tentang netralitas di tubuh TNI dan POLRI.
Oleh karenanya sebaiknya Tri Sandi segera mencabut pernyataannya yang saat ini videonya beredar di tengah masyarakat. Dengan cara permohonan maaf terbuka lewat media apapun termasuk video.
Ini penting agar masyarakat tidak menafsirkan sendiri-sendiri tentang pernyataan Tri Sandi di video tersebut. Selaku purnawirawan TNI POLRI merasa keberatan atas ucapan Sdr Tri Sandi tentang TNI POLRI tidak netral.
Bila ada dugaan adanya pelanggaran tentang netralitas TNI POLRI silahkan dilaporkan ke BAWASLU, jangan di ucapkan melalui media sosial di publik yang bisa berakibat kegaduhan opini publik terhadap netralitas TNI POLRI. hal ini bisa merusak citra TNI POLRI di masyarakat. terimakasih
Wassalamualaikum wr. wb.
Purnawirawan TNI Andik Riyambomo.(Ary)