Diksi.co.id, Jember | Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI) melakukan aksi damai penolakan tambak di pesisir pantai Getem, Desa Majomulyo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Kamis (2/2/2023). Aksi yang

mereka lakukan dengan melakukan penanaman pohon di pesisir pantai.
Menurut Korlap aksi Nawawi, aksi mereka dipicu oleh aktifitas pengusaha yang telah membangun tambak. Warga menilai pembangunan tambak itu melanggar UU no 1 Tahun 2014 dan Perpres 51 Tahun 2016.
“Kami menolak adanya aktifitas tambak di Dusun Getem ini karena melanggar Undang-Undang yang semestinya diberlakukan oleh pemerintah,”kata Nawawi.
Lokasi pendirian tambak tersebut di areal terlarang yang tidak boleh didirikan bangunan apapun. Areal tersebut semestinya hanya untuk kawasan konservasi.
“Kami sudah mengukur 100 meter dari pasang ombak tertinggi dimana akan kami jadikan kawasan konservasi,”kata Nawawi.
“Kita akan melakukan penghijauan disini,” sambungnya.
Warga setempat bernama Turmina yang ikut dalam aksi itu mengatakan dirinya dan warga yang lain ikut aksi penanaman pohon, karena ingin wilayah tersebut terlindungi dari bencana alam seperti abrasi maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh aktifitas tambak
“Kami menolak tambak, makanya kami tanami dengan pohon karena pohon bisa jadi filter dan pelindung pantai dari bencana abrasi maupun kerusakan akibat aktifitas perusahaan tambak,” kata Turmina.
Sementara itu Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan pihaknya ikut mengawal dan mengamankan aksi damai AMPLI.
“Ini menunjukan aksi moralitas dari aktifis lingkungan dimana sepanjang pantai ini tidak ada tanaman mereka menginginkan sempedan ini di kembalikan pada fungsinya, agar terhindar dari bencana-bencana ini salah satu mitigas menurut mereka,”kata AKP Eko Basuki.
Eko juga mengatakan pihaknya bersama Dinas Perikanan Jember maupun Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi telah melakukan pendataan tambak yang sudah berizin maupun tidak berizin.
“Untuk yang tidak berizin kami imbau untuk menghentikan aktifitasnya hingga mereka mendapatkan izin,” katanya.(rc)