Diksi.co.id, Jember | Prosesi peringatan hari ulang tahun sekaligus tajdid nikah atau pembaruan nikah yang dilakukan Bupati Hendy Siswanto dengan istrinya Kasih Fajarini disoal oleh Bolo Saif. Penyebabnya saat prosesi dilakukan melibatkan sejumlah pejabat bawahan bupati saat hari kerja.
Tajdid nikah Hendy dengan Rien panggilan akrab pasangan orang nomor satu di Jember ini dianggap melanggar aturan jam kerja ASN. Pelanggaran ini kemudian disikapi oleh Bolo Saif bersama Gus Ayyub Saiful Rijal atau akrab dipanggil Gus Saif dengan mendatangi gedung DPRD Jember, Senin (28/8/2023)
Korlap Bolo Saif Kustiono Musri kemudian meminta bertemu dengan pimpinan DPRD Jember. Saat berada di gedung rakyat itu mereka ditemui oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim.
Kepada Ahmad Halim Kustiono mengkritisi sikap anggota dewan dan pimpinannya yan terkesan diam melihat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Hendy karena mengundang para pejabat dari Wakil Bupati Gus Firjaun, sekertaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat di saat hari kerja.
“Acara itukan (tajdid nikah) dilakukan di hari Jumat (25/8/2023). Itukan di hari kerja sehingga ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua ASN,” kata Kustiono Musri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihak Bolo Saif dan unggahan akun Instagram Hendy Siswanto mayoritas kepala OPD datang dari jam 6 pagi hingga hampir jam 11 siang di Perkebunan Rayap milik PTPN X di kawasan Rembangan. Acara itu sebenarnya perayaan ulang tahun Rien istri Bupati Hendy.
“Acara itu sebenarnya acara ulangnya istrinya bupati. Dipastikan hari Jumat itu layanan publik akan terhenti bagaimana akan melayani kalau kepala dinasnya tidak ada ditempat,” ucap Kustiono.
Untuk itu Bolo Saif mendesak DPRD untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut kepada bupati sebagai salah satu fungsi parlemen.
“Kami meminta DPRD tabayun, kalau perorangan kan tabayun bertanya karena ini DPRD interpelasi dong,” tegas Cak Kus panggilan akrab Kustiono.
“Untuk melakukan investigasi kenapa itu terjadi,” tambahnya.
Sementara itu Ahmad Halim mengapresiasi kedatangan Bolo Saif untuk menyampaikan aspirasi. Apa yang dilakukan adalah bagian bentuk fungsi kontrol masyarakat kepada pemerintahan di Kabupaten Jember.
“Saya melihat ini gerakan sosial, masyarakat berhak memonitor memberikan edukasi bahwa pemimpin harus bisa memberikan contoh. Bagi Bolo Saif apa yang dilakukan bupati kurang elok walaupun niatnya baik apa tajdid nikah yang diperbolehkan secara agama,” kata Ahmad Halim.
“Tapi karena ini pribadi yang banyak melibatkan pejabat nah kemudian dikaji oleh temen-temen (DPRD),” tambah Halim.
Terkait usulan penggunaan hak interpelasi DPRD, Halim menjelaskan hal itu memungkinkan. Namun demikian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Sesuai peraturan perundang-undangan itu bisa dilakukan minimal ada dua fraksi yang mengusulkan,” jelasnya.
Meski demikian Halim selaku pimpinan DPRD akan mengingatkan bupati agar menghindari kegiatan pribadi dengan menggunakan fasilitas negara.”Karena yang diminta tabayun kami akan memberikan saran kepada bupati,” katanya.
“Nanti juga akan kami sampaikan di forum resmi DPRD seperti rapat paripurna dan sebagainya,” sambung Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember itu.
Sebagai informasi prosesi tajdid nikah Hendy Siswanto dan Istrinya viral setelah diunggah di akun media sosial Bupati Hendy. Pada sejumlah foto yang beredar sejumlah pejabat termasuk Wabup KH MB Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun dan kepala OPD serta camat.
Para pejabat dan tamu undangan yang datang rata-rata memakai baju tema ala tahun 70 an seperti memakai celana komprang atau cutbray dan berbaju lengan panjang seperti saat Hendy dan Rien menikah dulu.(but)