Diksi.co.id, Lumajang | Akibat telat membayar angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tempursari, rumah pemilik agunan dipasangi tanda peringatan oleh pihak bank.
Menurut salah seorang anak pemilik agunan, Muhammad Imam Arifin, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, menerangkan jika ayahnya, Hambali, itu melakukan akad kredit KUR dengan memperoleh pinjam sebesar Rp15 juta.
“Padahal menurut kakak saya, sudah membayar 8 kali angsuran kepada pihak bank,” ujarnya kepada media ini, Minggu (19/2/2023) petang.

Pihak nasabah, atas nama Hambali (orang tua Arifin), menunggak bayar, kata Arifin dikarenakan adanya pandemi Covid-19 waktu lalu.
“Akibat Corona itu akhirnya macet dan pihak BRI malah mengancam, padahal sudah ada jaminan BPKB Yamaha Vega,” ujarnya lagi.
Malahan, kata Arifin, ayahnya juga sempat diancam mau di pidanakan, dan pernah juga pihak BRI membawa 5 orang petugas bank ke rumah saudara tersebut.
“Mereka juga mengancam akan dibawa ke pengadilan kalau tidak membayar tunggakan,” keluhnya lagi.
Perlu diketahui, semua pinjaman KUR BRI 2022, baik Mikro, Kecil, maupun TKI memiliki suku bunga yang sama, yakni 6 persen efektif per tahun.
KUR BRI 2022 Mikro dan TKI tidak memiliki biaya administrasi dan provisi serta tanpa jaminan, termasuk BPBK motor. Sedangkan pinjaman KUR BRI Kecil memiliki agunan sesuai ketentuan bank.
Adapun limit pinjaman atau plafon KUR BRI 2022 jenis Mikro adalah maksimal Rp50 juta, TKI maksimal Rp25 juta, sedangkn Kecil antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Peminjam atau debitur memiliki masa pinjaman atau cicilan yang berbeda-beda di setiap jenis KUR BRI 2022 ini, pinjaman Mikro memiliki masa pinjaman maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja (KMK).
Berdasarkan penjelasan di atas, debitur bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2022 Mikro dan TKI tanpa jaminan BPKB motor.(fua)