Diksi.co.id, Banyuwangi | Diduga sertifikat rumah digelapkan oleh AM warga Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi. Muchlis warga Desa Genteng Wetan laporkan AM ke Polsek Genteng, Jum’at (24/2/2023).
Muchlis mengaku sangat kecewa dengan AM. Pasalnya, persahabatan yang dibangun selama satu tahun ini hanya dibuat mainan.

“Saya mengenal AM itu sekitar satu lalu. Dia datang ke saya mau minjam sertifikat ke saya ngakunya hanya tiga jam, untuk persyaratan membuat ATM Dolar, kok hingga berminggu-minggu belum di kembalikan,” ujarnya.
Karena ditunggu-tunggu sertifikat tersebut belum dikembalikan, dirinya menelusuri keberadaan sertifikat tersebut. Ternyata sertifikat tersebut digadaikan ke seseorang.
“Sertifikat tanah seluas 160 M3 diatasnya berdiri bangunan seluas 36 M3 sekarang berada di tangan seseorang, digadaikan sebesar Rp 60 juta oleh AM,” ungkap Muchlis kepada Diksi.co.id.
“Karena dia (AM, red) tidak memiliki itikad baik, ya saya adukan permasalahan ini ke Polsek Genteng,” imbuhnya.
Muchlis menjelaskan, sejak sertifikat itu belum dikembalikan, dirinya di marahi oleh saudara-saudaranya. Bahkan dirinya diancam oleh keluarganya.
“Saya dicurigai oleh keluarga saya kalau saya ini Kong kalikong sama AM. Kalau saya tidak mau melapor, ibu dan keluarga yang akan melaporkan ke Polisi,” terangnya.
Baca Juga: TERGIUR RAYUAN SERTIFIKAT DIGADAI PENIPU
Terpisah, penyidik Polsek Genteng, Aipda Sujarwadi membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh warga Dusun Cangak’an, Desa Genteng Wetan.
“Benar. Tadi ada pengaduan yang dilakukan oleh warga Desa Genteng Wetan,” kata Aipda Sujarwadi.

Terkait aduan ini, pihaknya akan mengklarifikasi pada Minggu depan.
“Kemungkinan, Minggu depan akan kami klarifikasi,” ujarnya.