Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Simpatisan PDI Perjuangan Ajak Wartawan Tolak Berita Hoax

Diksi.co.id Banyuwangi – Endraas Pujiyuwono salah satu simpatisan PDI Perjuangan Banyuwangi. Sangat menyayangkan beredarnya berita di salah satu media online yang terkesan menyudutkan salah satu partai politik. Apalagi, berita yang ditulis bersumber dari screenshot chat WhatsApp yang tidak jelas siapa pengirimnya. Bahkan, beritanya tidak cover both side, dan hoax.

Menurut Endras, seharusnya insan pers sebelum menulis berita yang berbobot, menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat. Siapa penyebar info itu, dan apa motifnya?.

“Informasi yang didapat itu seharusnya jangan ditelan mentah-mentah. Telusuri dahulu kebenarannya, karena dampaknya sangat besar,” kata Endras kepada diksi.co.id, Selasa (15/10/2024) siang.

Terkait berita yang sudah beredar di media online yang menyudutkan salah satu Parpol, Endras meminta kepada wartawan untuk menelusuri dari mana chat WhatsApp yang di screenshot itu. Siapa penyebarnya, agar permasalahan ini clear.

“Saya minta, wartawan yang menulis berita itu menelusuri siapa penyebar isu hoax itu, siapa sumbernya, karena berita ini sangat sensitif sekali,” tegas Endras.

“Saya tidak ingin, permasalahan ini berujung di penegak hukum, dan apalagi wartawan yang menulis berita itu tidak berimbang, terkesan menyudutkan PDI Perjuangan Banyuwangi, dan seolah-olah pengurus partai minta-minta uang, ini sangat tidak benar,” imbuhnya.

Endras kembali menegaskan, jika dalam waktu 2 x 24 jam, penulis berita itu tidak menulis perimbangan berita itu, dan tidak menyebutkan siapa penyebar chat WhatsApp itu, dirinya bersama relawan dan simpatisan PDI Perjuangan Banyuwangi akan melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum.

“Saya memahami profesionalisme wartawan, dan saya tahu kemerdekaan pers. Tapi tulisannya harus benar. Jangan menulis berita hoax, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau sampai jangka waktu yang sudah ditentukan, wartawan yang menulis belum memberitakan perimbangannya, saya akan melaporkan kasus ini ke dewan pers, dan kepolisian,” tegasnya.

Bahkan, endras menjelaskan jika mengacu kode etik jurnalistik dan UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berita yang di share di grup WhatsApp sangat tidak berimbang (cover both side). Bahkan, terkesan mengada-ada, serta membikin gaduh.

“Saya sangat memahami Tupoksi wartawan, dan saya tidak ada niatan menghalangi temen-temen wartawan menulis. Tapi tulisannya harus bersumber yang jelas. Narasumbernya jelas, tidak hoax, dan cover both side,” pungkasnya. (Pra)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.