Rabu, Juni 4, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Tak Hiraukan Kebun, Pelepasan Lahan di Sidorejo Jalan Terus

Diksi.co.id, Banyuwangi |  Proses pelepasan lahan Kampung Sidorejo, Dusun Terbasala, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore terus berlanjut, hal ini terungkap saat Muspika Glenmore menggelar pertemuan di Kantor Camat Glenmore, Banyuwangi, Senin (5/9/2023) siang.

Pertemuan yang dihadiri Camat Glenmore, Sulton; Kepala Desa Karangharjo, Miskawi; Kapolsek Glenmore, AKP Satrio; Danramil Glenmore, Kapten (ARM) Edi Tri Hartono, dan Manager Kebun Terbasala, Tenri berjalan selama 3 jam.

Camat Glenmore, Sulton menjelaskan dalam pertemuan tersebut hanya membahas masalah proses permohonan pelepasan lahan yang ada di tanah HGU Kebun Terbasala seluas 5 hektar.

Manager Kebun Terbasala Tenri ketika di konfirmasi wartawan. (Diksi.co.id/Gito)

“Lahan yang dimohonkan itu, saat ini ditempati sebanyak 400 KK seluas 5 hektar,” kata Sulton usai menggelar rapat.

Sulton menjelaskan, proses permohonan itu sudah berjalan. Namun permohonan itu disetujui atau tidak, pihaknya tidak tahu menahu, itu kewenangan pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja hasilnya, permohonan pelepasan tanah HGU Kebun Terbasala itu kewenangan pusat. Bukan kewenangan kami,” ucapnya.

Sementara itu Manager Kebun Terbasala, Tenri membantah jika pertemuan dengan Muspika Glenmore membahas pelepasan HGU Kebun Terbasala yang ditempati warga Kampung Sidorejo. Tapi masalah CPCL

“Tidak ada pembicaraan masalah pelepasan tanah Kampung Sidorejo. Hanya membicarakan masalah penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL),” dalihnya sambil berjalan menuju mobilnya.

Terpisah, Kepala Desa Karangharjo, Miskawi membenarkan perkataan Camat Glenmore. Dalam pertemuan tersebut dirinya bersama Muspika Glenmore membicarakan terkait proses pelepasan tanah yang ditempati warga Kampung Sidorejo.

“Tidak ada pembicaraan masalah CPCL, pertemuan tadi itu hanya membahas permohonan pelepasan tanah HGU yang ditempati warga kampung Sidorejo,” terang Miskawi kepada sejumlah wartawan.

Miskawi meminta kepada sejumlah wartawan, memohon supportnya agar keinginan warga Kampung Sidorejo terkabul.

“Sebenarnya, jika kampung Sidorejo itu dilepas oleh Kebun Terbasala, sebenarnya sama-sama diuntungkan, kebun tidak membayar pajak, dan warga memiliki hak kepemilikan,” paparnya.

Disamping itu, kata Miskawi jika tanah tersebut di lepas, Pemerintah juga diuntungkan dalam penerimaan pajak.

“Kalau masih masuk area tanah HGU pajaknya pertahun hanya Rp 1 juta. Tapi jika dilepas, dan dimiliki warga pendapatan pajak bisa mencapai Rp 25 juta,” bebernya.

Kapolsek Glenmore, AKP Satrio menegaskan, untuk keamanan di Kampung Sidorejo hingga saat ini sangat kondusif.

“Alhamdulillah, tidak ada gejolak, keamanan sangat aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya. (Git)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.