Diksi.co.id, Situbondo | Kepolisian Resort (Polres) Situbondo mendatangkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim untuk memusnahkan 6 kilogram bubuk mercon atau petasan berbahaya jenis mesiu.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak Mako Ex Batalyon 514 Kotakan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (10/04/2023) sore.
Bahan berbahaya tersebut adalah barang bukti dari anggota Satreskrim Polres Situbondo hasil penggerebekan di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat memproduksi petasan ataupun mercon.

“ Kita datangkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim dalam pemusnahan bubuk mercon ini, ”kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, yang memimpin pemusnahan bubuk mercon.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengungkapkan, bahwa bubuk mesiu bahan utama mercon yang merupakan bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa manusia.
“ Maka dari itu, agar lebih aman adalah dimusnahkan oleh tim ahli yakni Tim Jibom dari Satuan Gegana Brimob Polda Jatim, seperti kegiatan hari ini, ” ungkapnya.
Dalam kegiatan pemusnahan bubuk mercon tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra, Kasat Lantas AKP Suwarno, Kanit Jibom II Satuan Gegana Brimob Polda Jatim Ipda Hendra Patra, Personel Jibom Satuan Gegana Brimob Polda Jatim, Personel Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Situbondo dan Personel Kodim 0823 Situbondo.(imm)