Diksi.co.id Banyuwangi | Meski perolehan suara di TPS 001 Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat sebanyak 29 suara sudah kembali ke Caleg DPRD Banyuwangi Dapil Banyuwangi 1 nomor urut 5, Marcelinus Florianus Gadi Gaa. Namun tim hukum Marcelinus Florianus Gadi Gaa, Habli mendesak Bawaslu Banyuwangi untuk membongkar oknum-oknum yang bermain-main memindah perolehan suara tersebut.
Habli mengungkapkan di TPS 001 Desa Macan Putih itu, sesuai data D Hasil rekapitulasi seharusnya Marcelinus mendapat 29 suara. Namun saat penghitungan suara ditingkat kecamatan tinggal 1 suara, yang 28 suara entah pindah ke Caleg mana?.
“Saat penghitungan suara tingkat kabupaten Banyuwangi, perolehan suara 001 Desa Macan Putih sudah diperbaiki. Tapi kami meminta kepada Bawaslu Banyuwangi untuk membongkar oknum-oknum yang berani mengotak-atik perolehan suara itu,” tegasnya.
Tim hukum Marcelinus menduga hilangnnya atau berpindahnya perolehan suara itu diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu tingkat kecamatan.
“Dugaan saya, berkurangnya suara Marcelinus itu ada faktor kesengajaan, ada permainan antara PPK Kabat dan Panwascam Kabat,” ujarnya
“Meskipun saat ini perolehan suara itu sudah diperbaiki kasus ini harus bisa diungkap oleh Bawaslu Banyuwangi, siapa oknum-oknum yang bermain-main itu,” imbuhnya.
Habli mengaku jika kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Banyuwangi, dan dirinya meminta kepada Bawaslu Banyuwangi untuk bersikap tegas, dan berani menindak tegas oknum yang berani mengotak-atik perolehan suara.
“Kami berharap, laporan kami ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Dan Bawaslu Banyuwangi harus bisa membongkar dalang berpindahnya perolehan suara tersebut,” ucap Habli dengan berapi-api.
Didamping itu, Habli menyebut, pihaknya tidak hanya memberikan keterangan terkait dugaan hilangnya suara dan perpindahan suara. Melainkan juga dugaan gratifikasi.
“Kami juga memberikan keterangan kaitan dugaan gratifikasi, dugaan main mata. Kita masih mengumpulkan bukti-buktinya. Jika sudah dapat, akan kami serahkan kepada Bawaslu,” ucapnya.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Untung Apriliyanto mengaku akan memproses setiap laporan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Yang pasti semua laporan akan kita proses dan akan kita panggil pihak-pihak terlapor, berdasarkan dalam laporannya para pelapor,” tegas Untung, dikonfirmasi terpisah. (Ars).