Diksi.co.id, Jember | Anggota Polresta Banyuwangi menghadiahi seorang speasialis pencurian kendaraan bermoto. Pelaku ternyata hanya bermodalkan obeng dan kunci letter T.
Tersangka berinisial SK (47) telah beraksi di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seorang penadah motor curian juga berhasil ditangkap petugas.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor di 23 TKP, dan penadah hasil Curanmor.
“Terduga pelaku Curanmor SK (47) warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Sedangkan MA (37) warga Kabupaten Jember diduga sebagai penadah hasil Curanmor,” kata Kompol Agus.
Anggota Polresta Banyuwangi

menghadiahi tersangka SK timah panas di kaki sebelah kiri.
Menurut Agus Sobarnapraja, aksi pencurian yang dilakukan oleh SK ini, dilakukan pada tahun 2022 lalu.

“Pelaku Curanmor ini beraksi di 23 TKP di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” terang Kompol Agus saat rilis media di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (26/1/2023) siang.
Kompol Agus mengungkapkan, pertama kali beraksi pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Pelaku beraksi pada pukul 02.30 dini hari dari rumahnya, berbekal obeng dan kunci T.
“Pelaku keluar rumah pada pukul 02.30 dini hari dengan jalan kaki mencari sasaran rumah yang akan dijarahnya,” jelasnya.
Setelah menemukan sasaran pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur rumah korban warga Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
“Ketika korban berhasil rumah korban, langsung menjarah barang milik korban,” terangnya.
Saat menjarah barang milik korban. Pelaku melihat sepeda motor Honda Scoopy yang di parkir antara ruang tamu dan dapur. Kemudian tersangka SK membuka kamar korban yang saat itu sedang tidur.
“Tersangka SK kemudian mencari kunci, dan menemukannya di laci sepeda motor,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi.
Selanjutnya sambung Kompol Agus tersangka membuka pintu dapur, dan langsung membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy menuju Kabupaten Jember untuk menemui tersangka MA.
“Sepeda motor Honda Scoopy hasil curian ini dijual ke tersangka MA asal Jember,” katanya.
Lanjut ke halaman berikutnya —>