Diksi.co.id, Banyuwangi | Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya pelaku adalah seorang ustadz yang dipercaya memberikan bimbingan rohani kepada para narapidana.
Ustadz berinisial MS menyelundupkan zat psikotropika tersebut dengan menyelipkannya di dompet kunci mobil.
Penggagalan upaya licik tersebut berkat kejelian petugas Lapas Banyuwangi, barang haram berbentuk kristal putih tersebut berhasil diungkap.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengungkapkan Ustadz MS baru tiga kali mengajar ilmu agama di Lapas Banyuwangi.
“Penemuan paket diduga sabu yang dibawa MS tersebut terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.30 pagi,” kata Imam Jauhari.
MS sendiri bisa menjadi pengajar ilmu agama di Lapas atas rekomendasi pengasuh salah satu ponpes di daerah Glenmore. Ponpes tersebut selama ini telah bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi untuk memberikan materi pembinaan kerohanian warga binaan.
“Setiap hari Rabu, MS ngajar pembinaan kerohanian di masjid Lapas Banyuwangi. Ia baru tiga kali mengajar,” terangnya.
Terkuaknya barang haram yang dibawa MS ini, ketika petugas Lapas menggeledah badan. Penggeledahan petugas ini tidak pandang bulu, untuk penegakkan SOP kunjungan di dalam Lapas.
Bahkan, Imam Jauhari memuji kinerja petugas Lapas yang menjalankan tugas Tegal kurus, memberikan pelayanan sesuai SOP.
“Pemeriksaan kepada setiap pengunjung Lapas itu berlaku kepada siapa saja, dan tidak pandang bulu, pelayanan ini sesuai SOP, saya sangat mengapresiasi jajaran Lapas yang tegak lurus,” pujinya.
Sementara, Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan untuk memperkaya khazanah ilmu agama warga binaan, pihaknya bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan yang ada di Banyuwangi.
“Di Lapas Banyuwangi ini ada beberapa Ustadz yang mengajar, ada bidang kaligrafi, sejarah kebudayaan, fiqih, qira’ah hingga bahasa Arab,” terangnya.
Sebenarnya, kata Wahyu pihaknya sudah curiga dengan gelagat MS. Setiap usai mengajar, Ustadz MS selalu minta petugas kesehatan Lapas memeriksa tekanan darahnya.
“Sejak sepekan ini, petugas kesehatan sudah curiga dengan gelagat MS, permintaan MS ini seperti orang menyalahgunakan Narkoba,” bener Wahyu Indarto.
Dikarenakan tidak cukup bukti, sambung Wahyu pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan, ketika waktunya MS mengajar pihaknya langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
“Ketika MS masuk, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dibungkus plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” ungkapnya.
Saat dompet tempat menyimpan STNK mobil tersebut, terkesan mencurigakan, dompet tersebut terlihat menonjol, ketika dibuka ditemukan klip berisi serbuk kristal terselip di bawah STNK.
“Usai ditemukan serbu putih itu. Kami langsung MS kami tes urine, dan hasilnya positif metamfetamin,” urainya.
“Usai dilakukan tes urine, MS mengakui habis mengkonsumsi narkoba pada Selasa (20/6/2023) malam hari di kediamannya,” imbuhnya.
Bahkan, MS mengaku jika barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
“Pengakuan MS, sabu yang ditemukan ini untuk dikonsumsi sendiri, tidak untuk diselundupkan di Lapas Banyuwangi,” tandasnya.
Usai ditemukan serbuk kristal putih tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan.
Sesuai instruksikan Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.
“Kami tegaskan, Lapas Banyuwangi perang terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas,” tegasnya. (nda)