Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Usut Kasus Kejati Panggil Kepala BPKAD Jember

Diksi.co.id, Jember | Beredar surat pemanggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya ditujukan kepada Bupati Jember.

Dalam surat bernomor B-1835/M.5.5/Fd. 1/02/2023 pihak Kejaksaan Tinggi  Jawa Timur melalui Asisten Pidana Khusus atau Aspidsu selaku penyelidik meminta Bupati Jember menyampaikan surat pemanggilan kepada Tita Fajar Ariyatiningsih selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Jember.

Tujuan pemanggilan disebutkan untuk penyelidikan dugaan kasus korupsi, atas penyimpangan dalam pengalihan aset Pemkab Jember eks aset PTPN XXVII.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-239/M.5/Fd.1/021/2023 tanggal 21 Februari 2023 bersama ini kami mimta bantuannya menyampaikan surat pemanggilan kepada Tita Fajar Ariyatingsih Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Jember,” tertulis dalam surat yang ditanda tangani Aspidsus Kejaksaan Tinggi Surabaya Ardito Muwardi.

Tita di dalam surat itu diminta datang untuk dimintai keterangan pada hari Selasa 7 Maret 2023 di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya.

Kepala BPKAD Pemkab Jember Tita Fajar Ariyatiningsih.(diksi.co.id/ppid)

Namun menariknya saat Tita dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan dirinya belum menerima surat tersebut.

“Kami juga belum tahu karena ini pertama kali dipanggil,” katanya Sabtu malam (4/3/2023).

“Saya masih belun dapat surat tersebut. Koq mas dulu yang dapat?. Mungkin Senin mas (surat akan dikirimkan),” sambungnya.

Saat ditanya terkait kasus korupsi aset yang mana sesuai tertulis dalam surat, kembali Tita mengaku belum mengetahuinya.

“Gak tahu mas, ini kalau memang surat ini ada, saya baru pertama kali dipanggil,” ungkapnya.

Di lampiran surat tersebut disebutkan agar Tita selaku Kepala BPKAD Pemkab Jember membawa dokumen-dokumen terkait kasus korupsi yang dimaksud.(rc)

 

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.