Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Viral Video Dua Anak Dipaksa Minta-Minta

Diksi.co.id, Banyuwangi | Vidio Dua anak lelaki ingusan disuruh minta-minta sumbangan oleh seseorang viral di media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Dalam rekaman berdurasi 4,5 menit, terlihat dua anak kecil memakai kopiah dan bercelana panjang sambil menenteng kotak amal berwarna hijau memasuki rumah warga untuk meminta sumbangan diduga disuruh oleh penjaga mushola.

Bocil
Tangkapan layar dua bocah cilik di Banyuwangi yang dipaksa menjadi peminta-minta oleh penjaga mushola, Kamis (16/3/2023). (Diksi.co.id/kur)

Dalam vidio tersebut, saat ditanya oleh seseorang, Ia mengaku jika dirinya minta sumbangan ini disuruh oleh oknum takmir mushola berinisial ML, warga Dusun Cangaan,  Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

“Assalamu’alaikum maslaha, ucapan yang harus disampaikan ke 2 anak tersebut ketika berjalan berkeliling mendatangi rumah – rumah warga,” pengakuan ke dua Bocil dalam vidio.

Sambil membawa kotak amal berwarna hijau yang dibawa oleh salah satu dari mereka, kedua anak tersebut menjelaskan kalau uang hasil minta – minta dari warga semuanya disetorkan ke oknum ML dengan imbalan Rp 15 ribu.

Oknum
Kepala Dusun setempat saat membacakan permintaan maaf oknum penjaga mushola di depan warga dan aparat kepolisian setempat.(diksi.co.id/kur)

Saat ditanyakan siapa nama orang tuanya, secara bergantian kedua anak tersebut memberikan jawaban.

“Bapak saya bernama SH, kata anak yang berbaju koko warna putih, sadang anak yang berbaju koko warna merah bapaknya benama DL,” ucap kedua anak tersebut.

Dilain tempat masih dalam unggahan vidio, Kepala Dusun Cangaan, Suhadak, bersama  dua pilar Desa dan beberapa tokoh warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Kabupaten Banyuwangi, bertempat di mushola memanggil oknum ML guna ditegur dan diberi peringatan.

Selain itu, oknum ML juga harus membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulang lagi perbuatanya karena hal tersebut dilarang oleh agama dan Negara tentang perlindungan anak sesuai Pasal 761 Undang – Undang 35  tahun 2014. (Kur/Wan).

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.