Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Warga Paseban Tolak Pengukuran Lahan Pesisir Selatan Jember

Diksi.co.id, Jember |  Pertemuan dan sosialiasi pengukuran lahan pesisir hak penguasaan lahan yang berada di wilayah pesisir Selatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember banjir interupsi. Sosialisasi bertempat di balai Desa Paseban Kecamatan Kencong, Rabu (1/11/2023).

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh perwakilan Dinas Perikanan, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), BPN ( Badan Pertanahan Nasional), Muspika Kecamatan Kencong, dan masyarakat wilayah pesisir selatan Paseban.

Banjir ‘interupsi’ yang terjadi setelah kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember menyampaikan ada beberapa model yang akan dilakukan terkait Utara Jalur Lintas Selatan (JLS) maupun Selatan JLS. Ada dua  model diantaranya mulai dari sistem regist yang sudah berjalan maupun nantinya sistem pengelolaan selatan JLS.

Salah satu warga yang melakukan interupsi adalah Bambang, warga Dusun Blok Kelor, Desa Paseban. Bambang menanyakan batas paling barat tanah milik negara yang akan di register dan diterbitkan sertifikat bersama.

Warga Pantai Paseban menyatakan menolak pengukuran lahan HPL saat sosialisasi dengan Dinas Perikanan Pemkab Jember.(diksi.co.id/ary)

Dirinya bersama ratusan warga setempat telah mendaftarkan diri program tersebut hingga saat ini masih belum juga selesai.

“Dari 108 pendaftar yang sudah masuk di program regist ini mas, saya menanyakan kepada ketua tim yang ditunjuk oleh kepala desa, sampai mana. Untuk fasilitas umum, kami siap membantu program pemerintah. Untuk selatan jalan, terkait HPL kami menolak mas,” kata Bambang warga Paseban.

Sementara itu, Matsuri warga lainnya mengatakan bahwa pemerintah dinilai terlalu berbelit belit terkait penataan pesisir. Warga juga tetap menolak jika nantinya ada investor yang nantinya memanfaatkan surat HPL yang diterbitkan Pemkab Jember untuk melakukan dua Aktivitas tambak dan tambang.

“Warga sudah mendiami sejak nenek moyang kami pak, kami tidak akan menjual tanah pesisir. Intinya kami tidak mau berbelit belit mas. Kami juga khawatir jika nantinya ada HPL atas nama Pemkab Jember yang dimanfaatkan oleh Investor untuk melakukan aktivitas tambak dan tambang,” ungkap Matsuri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo yang juga Ketua Tim Penyelamatan Aset mengatakan bahwa program tersebut untuk membantu masyarakat agar memiliki payung hukum pengelolaan tanah milik negara.

“Kami melaksanakan pematokan dan sosialisasi ini, untuk menyelamatkan aset negara. Dan kami juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola. Program ini penyelamatan aset negara. Kami hadir di sini untuk menata dan menyelamatkan aset negara bukan untuk mengusir ya bukan untuk mengusir,” jelas Kadis Perikanan Indra Tri Purnomo.

Pasca pertemuan tersebut agenda kedepan akan dilakukan pemasangan patok untuk wilayah utara jalur lintas selatan (JLS) dan pembahasan penataan kembali wilayah selatan JLS, agar kedua pihak menemukan kata sepakat.(ary)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.