Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

14 Napi Dikirim ke Pulau Nusakambangan

Diksi.co.id, Bogor | Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Empat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat. Diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.

“Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali disela proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin Malam (15/5/2023).

Proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin Malam (15/5/2023).(diksi.co.id/pas/tyo)

Para napi nakal yang dikirim ke pulau nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

“9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” beber Kusnali.

Pemindahan itu sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.

Ia menerangkan kembali bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan.

Namun karena 1 orang napi masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” tandasnya.

Lebih lanjut Kusnali juga mengatakan bahwa Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan.

Ia menegaskan Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke 14 narapidana yang di kirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 Selasa pagi, (16/5/2023).

“Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.

“Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” tutup Mardi.(tyo)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.