Diksi.co.id, Banyuwangi | 50 Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih Anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 mengikuti gladi bersih pelantikan, bertempat di DPRD Banyuwangi, Minggu (18/8/2024).
Gladi bersih ini, untuk gelar pelantikan yang akan berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi.
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono menjelaskan gladi kotor ini untuk persiapan pelantikan, agar pada hari H nanti berjalan lancar, dan kondusif.
“Acara pelantikan ini harus dipersiapkan dengan baik. Mengingat ruang yang sangat terbatas, dan jumlah anggota DPRD Banyuwangi cukup banyak, makanya kami mempersiapkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Lanjut Alief Rachman Kartiono, sebelum acara rapat paripurna dimulai, anggota DPRD Banyuwangi yang akan dilantik itu akan berkumpul di ruang komisi terlebih dahulu, kemudian mereka akan mengikuti sesi foto resmi.
“Kami juga menyiapkan foto booth untuk mereka,” kata Alief
“Saat pelantikan dan foto bersama itu. Bahkan Bu Ipuk Fiestandani akan mengikuti sesi foto bersama,” imbuhnya.
Alief mengungkapkan, nantinya, saat prosesi pelantikan, Anggota dewan akan diiringi alunan musik cucuk Rampah, gamelan saat memasuki ruang paripurna. Acara seperti ini sudah menjadi tradisi setiap pelantikan.
“Saat acara pelantikan nanti, kami membuat senyaman mungkin, dengan unsur budaya lokal,” paparnya.
Sekwan DPRD Banyuwangi mengatakan, persiapan pelantikan ini sudah mencapai 80 persen
“Yang 20 persen sisanya adalah tahap finishing, dan menunggu SK Gubernur Jawa Timur,” jelasnya.
Keamanan pelantikan, kata Alief pihaknya mendapat dukungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengatur jalur lalulintas, dan keamanan area DPRD Banyuwangi.
“Nantinya, petugas keamanan itu akan mengatur tamu undangan dari unsur Forkopimda, Kades, Lurah, hingga keluarga anggota dewan terpilih. Untuk anggota dewan hanya diperkenankan membawa enam orang saja,” ujarnya.
Saat pelantikan, sekretariat dewan (Setwan) juga akan mengumumkan unsur pimpinan DPRD Banyuwangi sementara. Pimpinan Dewan sementara ini, kata Alief, sampai ada penetapan ketua dan wakil ketua DPRD.
Dimana untuk penetapan ketua DPRD akan diisi oleh partai politik peraih suara tertinggi di Pemilu legislatif lalu. Kemudian tiga jabatan wakil ketua Dewan diisi oleh parpol peraih suara tertinggi kedua, ketiga dan keempat.
“Ketua DPRD sementara Perjuangan sebagai pemenang pemilu, Wakil Ketua I dari PKB, Wakil Ketua II dari Demokrat, dan Wakil Ketua III dari Golkar,” jelas Alief. (Lin).