Diksi.co.id, Jember | Keputusan dan kebijakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) M. Thamrin, dinilai ngawur dan arogan. Salah satunya adalah penutupan layanan Klinik Pratama PMI Jember di Jubung, Kecamatan Sukorambi.
Klinik ini didirikan oleh Pengurus PMI Cabang Jember periode 2018-2022 untuk meningkatkan Pos Gawat Darurat (PPGD) PMI. Saat itu, pengurus PMI memiliki visi untuk mendirikan rumah sakit RS) PMI ke depannya, meniru RS PMI Bogor.
Untuk itu, Klinik Pratama PMI Cabang Jember diaktifkan bahkan diresmikan oleh Bupati Jember periode 2016-2021 dr Faida MMR. Namun, sayang seribu sayang, pengurus PMI Cabang Jember periode 2022-2027 dibawah kepemimpinan M. Thamrin tidak berniat mewujudan mimpi mendirikan rumah sakit PMI. Malah, Klinik Pratama PMI di Jubung dibubarkan.
“Saya dapat keluhan masyarakat tentang pengelolaan PMI pada kepengurusan sekarang. Sangat disayangkan pelayanan PMI saat ini drop, buktinya Klinik Pratama PMI malah dibubarkan,” kata Aep Ganda Permana, salah satu pengamat kebjakan public di Kabupaten Jember.

Aep membandingkan dengan kepengurusan PMI sebelumnya. “Pengurus PMI sebelumnya sangat produktif. Itu bisa dilihat dari berbagai kegiatan PMI yang massif dilaksanakan dan rutin dipublikasikan,” terangnya.
Padahal, menrut dia, saat menjadi klinik pratama PMI sudah Kerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PMI Cabang Jember harus memenuhi standar pelayanan, baik sarana dan prasana dan sumber daya manusia (SDM-nya) untuk ketersediaan dokter, dokter gigi, perawat. Juga harus ada apotik untuk ketersediaan obat lengkap untuk pasien yang dilayani Klinik Pratama PMI.
Saat menjadi Klinik Pratama PMI, semua kebutuhan sarana dan prasana dan kebutuhan SDM sudah terpenuhi. Bahkan, Klinik Pratama PMI sudah memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, hususnya peserta BPJS Kesehatan. Bahkan, di Klinik Pratama PMI juga membuka gerai donor darah sehingga juga melayani donor darah masyarakat umum.
Namun, tahun 2024, keberadaan Klinik Pratama PMI Jubung tiba-tiba lenyap. Tidak ada lagi pelayanan Kesehatan lengkap seperti sebelumnya. Gara-garanya, izin perpanjang Klinik Pratama PMI yang sebetulnya sudah lengkap tidak diperpajang pengurus PMI periode 2022-2027. Kini Klinik Pratama PMI hanya ada gerai donor saja.
Bahkan, ambulans PMI yang sebelumnya stanby di Klinik Pratami PMI malah dialihan ke tempat lain. Padahal ambulans PMI tersebut disiapkan jika sewaktu-waktu ada kecelakaan lalu lintas bisa membantu evalkuasi korban. Pasalnya, di sepanjag jalan raya dari Kota Hingga Rambipuji termasuk blackspot kecelakaan lalu lintas.
Hal itu juga dikeluhkan salah satu warga yang pernah menjadi saksi mata kecelakaan di sekitar Klinik Pratama PMI. “Saya hubungi PMI gak ada yang angkat, pas ke Klinik PMI jubung malah tidak ada ambulansnya. Padahal kondisi koban kecelakaan lalu lintas waktu itu kritis,” ungkap Pak Mai, salah satu saksi mata kecelakaan tersebut.(diksi.co.id/guh/ary)