Diksi.co.id Banyuwangi – Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama Unit Resmob Barat Polresta Banyuwangi, berhasil membekuk satu dari dua terduga pelaku perampasan sepeda motor siswa SMPN Glenmore.
Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan mengungkapkan, peristiwa perampasan sepeda motor milik F, salah satu siswa SMPN kecamatan Glenmore saat korban pulang sekolah.

“Peristiwa dugaan perampasan sepeda motor dan satu buah HP merk Redmi A3 itu terjadi pada 24 September 2025, saat korban pulang sekolah,” kata AKP Budi Hermawan, Senin (5/10/2025).
AKP Budi Hermawan, membeberkan kronologi terjadinya dugaan perampasan sepeda motor Honda Vario dan satu HP milik korban.
“Saat itu, korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor honda Vario, sesampainya di jalan Perkebunan tebu, Dusun Kalisepanjang, Kecamatan Glenmore, korban dihentikan dua orang terduga pelaku, minta tolong mendorong sepeda motor milik pelaku, dengan alasan, sepeda motor milik pelaku kehabisan bensin,”bebernya.
Dari dua pelaku, Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama Unit Resmob Barat berhasil menangkap AL dikediamannya.
“AL kami tangkap di rumahnya, di Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, berikut barang buktinya,” jelasnya.
Sementara, kata AKP Budi Darmawan satu pelaku berinisial DA tidak ada di Banyuwangi, yang bersangkutan kabur ke luar pulau.
“Satu pelaku, inisial DA, informasi yang kami dapat dari pelaku AL, yang bersangkutan ke Kalimantan, terduga pelaku DA masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Git)



