DIKSI – JAKARTA, Selama bertahun-tahun, istilah “Paradoks Indonesia” hanya menjadi frasa yang sesekali muncul dalam pidato politik: negara yang kaya sumber daya alam namun masih bergulat dengan kemiskinan, ketimpangan, dan infrastruktur tambal sulam. Di tangan Danang Wicaksana Sulistya, paradoks ini tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dijadikan titik tolak untuk merumuskan agenda pembenahan struktural. Di Komisi V DPR, ia menjadikan isu infrastruktur, transmigrasi, dan konektivitas sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan sebagian paradoks tersebut.
DWS melihat paradoks itu berlangsung di banyak lapis. Di satu sisi, ada anggaran negara yang terus meningkat; di sisi lain, ada desa-desa yang masih terisolasi karena jalan rusak berkepanjangan. Di satu sisi, ada program transmigrasi yang sudah berjalan lama; di sisi lain, kawasan transmigrasi belum sepenuhnya menjadi kawasan ekonomi yang produktif dan sejahtera. Pergulatan antara potensi dan kenyataan inilah yang mendorongnya untuk mendorong desain ulang kebijakan di sektor yang ia tangani.
Ketika bencana melanda sejumlah wilayah, misalnya, respons DWS tidak berhenti pada empati dan kunjungan simbolik. Ia menyoroti bagaimana rehabilitasi infrastruktur dasar harus dipercepat, bukan saja demi mengembalikan fungsi jalan dan jembatan, tetapi juga untuk memastikan jalur distribusi logistik dan aktivitas ekonomi warga pulih secepat mungkin. Salah satu indikator keberhasilan kebijakan bagi DWS adalah seberapa cepat warga bisa kembali berjualan, berladang, dan mengakses layanan dasar setelah bencana mereda.
Di lapangan transmigrasi, DWS mengusulkan pendekatan baru yang lebih berani. Baginya, kawasan transmigrasi harus dinaikkan kelasnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan orientasi pada ketahanan pangan nasional. Artinya, pemerintah tidak boleh berhenti pada pemberian lahan dan rumah, tetapi harus memastikan akses teknologi, pembiayaan, dan pasar. Jika paradigma ini berjalan, maka transmigrasi tidak lagi dipersepsikan sebagai “buangan” dari daerah padat, tetapi sebagai wajah baru pembangunan Indonesia dari pinggiran.
Narasi ini selaras dengan tekanan yang sering ia sampaikan bahwa kemenangan politik 2024 adalah “ujian kemenangan”. Kementerian dan lembaga, termasuk yang membidangi infrastruktur dan transmigrasi, ditantang untuk menunjukkan bahwa anggaran benar-benar berputar untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar mempercantik laporan atau memelihara jaringan patronase. Dalam konteks inilah, keberadaan figur seperti DWS di bursa menteri menjadi relevan: publik membutuhkan orang yang mau mengukur keberhasilan bukan dari jumlah proyek, tetapi dari hilangnya sebagian paradoks yang telah lama menghantui negeri ini.
Jika satu saat kelak Danang Wicaksana Sulistya dipercaya mengemban kursi menteri, ujian paling penting baginya justru bukan seberapa besar anggaran yang dikelola, melainkan seberapa jauh ia mampu mengikis jurang antara potensi dan realitas. Dari cara ia berbicara tentang paradoks dan kebijakan konkret yang ia dorong di parlemen, tampak bahwa ia memahami betul medan tempur yang harus dihadapi. Tinggal menunggu apakah ruang kabinet akan benar-benar membuka pintunya bagi sosok yang ingin mengubah paradoks menjadi momentum perubahan struktural.(*/Red)



