JEMBER, Diksi.co.id –Standardisasi mutu pengolahan darah di tingkat daerah kini menjadi prioritas utama Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember. Demi mempercepat langkah meraih sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), pengurus daerah resmi menunjuk pimpinan baru untuk menakhodai lembaga donor darah tersebut.
Dalam agenda tasyakuran Idul Adha yang digelar di aula Markas PMI Kabupaten Jember pada Kamis, 28 Mei 2026, dr. Agus Burhan Syah secara resmi menerima surat tugas sebagai Kepala UDD PMI Kabupaten Jember. Pengangkatan dr. Burhan diharapkan mampu membawa angin segar bagi kesiapan fasilitas laboratorium dan pemrosesan darah di Jember agar lolos audit ketat dari BPOM RI.
Urgensi Standardisasi CPOB
Sertifikasi CPOB bukan sekadar dokumen formalitas biasa, melainkan pengakuan tertinggi bahwa proses pemisahan komponen darah, penyimpanan, hingga distribusi kantong darah di UDD PMI Jember telah memenuhi standar higienitas industri farmasi.
Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menjelaskan bahwa pengangkatan dr. Burhan dilakukan langsung oleh jajaran pengurus PMI Kabupaten Jember. Menurutnya, ada tanggung jawab besar yang sudah menanti di bawah kepemimpinan baru ini.
“dr. Burhan akan menjalankan tugas sebagai Kepala UDD PMI Kabupaten Jember. Selain tugas-tugas rutin, salah satu tugas utama yang harus dikawal adalah menyukseskan sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik),” ujar Zainollah.
Proses transisi kepemimpinan dari dr. Zain Ahmad Wahyudi yang purna tugas per 30 April 2026 kepada dr. Burhan diposisikan sebagai langkah strategis organisasi untuk fokus pada pembenahan mutu medis teknis.
Konsolidasi Internal Mutu Darah
Sebagai kepala UDD yang baru, dr. Burhan menggarisbawahi bahwa pemenuhan regulasi medis tidak bisa dicapai tanpa adanya soliditas kerja di jajaran internal klinis maupun administratif PMI.
“Kami siap menjalankan amanah dari pengurus PMI Kabupaten Jember secara profesional, termasuk menyukseskan program CPOB. Untuk itu, kami memohon dukungan penuh dari para pengurus, seluruh pegawai PMI, serta semua pihak terkait,” ungkap dr. Burhan.
Dengan implementasi CPOB yang dikawal oleh pimpinan baru ini, jaminan ketersediaan kantong darah yang aman, steril, dan berkualitas tinggi bagi pasien rumah sakit di seluruh Kabupaten Jember dipastikan akan semakin meningkat sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.



