Diksi.co.id Banyuwangi – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) meluncurkan Program Hibah Air Minum Perkotaan (HAMK) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan pendekatan kinerja terukur (output based) dimana Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi MBR, Pasalnya, distribusi air minum di perkotaan melalui jaringan perpipaan Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) masih belum menjangkau seluruh warga terutama warga kurang mampu karena kemampuan daya beli.

Pelaksana teknis PUDAM cabang Genteng, Sugiyanto mengatakan, bagi penerima Program HAMK dengan biaya Rp 100 ribu ada beberapa kriteria, diantaranya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) rumah sendiri, serta golongan rumah tangga yang pemakaian listriknya di bawah 1300 VA.
“Dengan pendataan melalui cara yang selektif dengan sistim dor to dor atau dari pintu ke pintu yang setiap hari saya lakukan sejak awal bulan januari 2023 sampai hari ini, alhamdulillah pendataan tersebut sudah selesai dan saya tinggal mengumpulkan hasilnya ke PUDAM Pusat atau Banyuwangi,” kata Sugiyanto.
Selanjutnya Sugiyanto menjelaskan, dari data petugas PUDAM seluruh Kabupaten Banyuwangi yang terkumpul selambat – lambatnya bulan Maret 2023 masih dilakukan survei dari pusat, setelah dinyatakan lolos bulan Mei 2023 konsumen membayar Rp 100 ribu.
“Pemasanganya pada bulan Juni sampai September 2023, konsumen mendapat fasilitas 1 meteran, 1 kran, serta seperangkat pipa dan terima air sudah mengalir. Harapan saya dari hasil pendataan 350 KK, yang berada di PUDAM area Genteng yang saya lakukan selama ini mudah – mudahan 100 persen, lolos semua,” harap Sugiyanto, saat memberikan konfirmasi pada Diksi.co.id, Rabu (8/2/2023) siang.
Sementara, Kepala Cabang PUDAM Genteng, Holis Ismail, ketika memberikan konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan dengan keterangan yang telah di sampaikan staff nya, dan untuk Kabupaten Banyuwangi jumlah keseluruhan warga penerima Program HAMK sebanyak 2100 KK.
“Di Kabupaten Banyuwangi, warga penerima HMKA mendapatkan 2100 KK, dengan rincian untuk Kecamatan Banyuwangi mendapat 1050 KK, Kecamatan Rogojampi 200, Kecamatan Muncar 150, Kecamatan Genteng 350, Kecamatan Wongsorejo mendapat 250, dan Kecamatan Tegaldlimo 100,” terangnya.
Holis Ismail menambahkan, “Program Hibah Air Minum diharapkan bisa meningkatkan layanan air minum bagi masyarakat serta mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk secara konkret memberikan prakarsa dan tanggung jawab dalam penyediaan air minum bagi warga berpenghasilan rendah atau kurang mampu,” imbuhnya. (Kur).