Diksi.co.id, Banyuwangi | Presiden Joko Widodo di banyak kesempatan selalu mengimbau masyarakat mendukung iklim investasi di Indonesia, untuk mensejahterakan dan memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Keberadaan pelaku investasi, sangat berdampak di wilayah tersebut, antara lain mampu membuka lapangan kerja, dan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Sumberagung S Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin kepada puluhan masyarakat Dusun Silirbaru, yang tergabung dalam ‘Warga Peduli Sumberagung Kondusif’.
Puluhan warga yang dimotori oleh Moh. Imam Choirudin, Sutrisno, Dadang dan Ali Mustofa sengaja mendatangi kantor desa Sumberagung untuk mendengarkan penjelasan terkait kerjasama antara pemerintah desa dengan PT Bumi Suksesindo ( BSI).

“Investasi adalah program pemerintah. Sebagai masyarakat yang baik, sudah selayaknya kita mendukung investasi,” kata Vivin Agustin, Jumat (10/2/2023).
Seperti diketahui, kerjasama antara PT BSI dengan Pemerintah Desa Sumberagung, ditandatangani di Kokoon Hotel Banyuwangi, pada Senin, 19 Desember 2022 lalu.
Baca juga: https://diksi.co.id/duet-totok-rangsang-kondang-berkat-pt-bsi/
Kades Vivin membeberkan tentang latar belakang penandatangan kesepakatan kerja bersama dengan pihak PT BSI sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat di sekitar perusahaan.
Pasalnya warga harus benar-benar mendapatkan manfaat atas keberadaana pelaku investasi diwilayahnya.
“Jadi disitu terdapat hak dan kewajiban yang menjadi komitmen bersama,” ungkapnya.
Pelaksanaan MoU adalah bukti komitmen pemerintah desa dalam memperjuangkan hak guna mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kerjasama dengan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, bukan hanya dilakukan oleh Pemdes Sumberagung saja.
Namun juga dilakoni 4 desa di Kecamatan Pesanggaran, meliputi Desa Sarongan, Kandangan, Pesanggaran dan Sumbermulyo.
Vivin juga menjelaskan bahwa PT BSI, yang merupakan pelaku investasi sektor pertambangan emas, telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Perwakilan warga Dusun Silirbaru, Imam Choirudin, berharap agar perihal kerjasama dengan PT BSI bisa dijelaskan gamblang.
Pasalnya dirinya dan warga lain bisa ikut bersinergi dalam pelaksanaan program-program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) PT BSI.
“Agar kami lebih paham dan bisa ikut bersinergi,” katanya.
Pertemuan warga Dusun Silirbaru, disaksikan pula oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perwakilan Forpimka Pesanggaran.
Seperti diketahui, wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut juga telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus menancapkan komitmennya kepada masyarakat.
Program PPM atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) terus digelontorkan dengan menyasar empat sektor, yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastuktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Maka jangan heran, meski Desa Sumberagung berada di daerah pinggiran, pembangunan infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat setempat terus mengalami peningkatan. (Aat)