Diksi.co.id, Jember | Panitia Pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember diduga menyesatkan para pelaku pengadaan barang dan jasa.
Hal itu dapat dilihat dari tayangan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor – Pupuk pupuk organik senilai Rp 4.297.823.992 di portal LPSE Kabupaten Jember tidak ada kecocokan jadwal tanggal antara pengumuman di beranda tampilan depan

dengan tanggal yang tertera di time schedule tahapan.
Ditampilan beranda depan ditampilkan untuk proyek tersebut diatas, akhir pendaftaran pada tanggal 31 maret 2023 di pukul 16.00 WIB. Sementara dihalaman tahapan 31 Maret 2023 pukul 16.00 adalah masa penanda tanganan kontrak bagi pemenang pengadaan barang dan jasa.
Direktur PT Berkah Buana Sentosa, Imam Sugiarto menyebut hal tersebut lucu jika muncul ketidakrunutan jadwal yang ditampilan. Juga terkesan hanya untuk menggugurkan kewajiban penayangan saja.
“Hal itu mengesankan jika panitia asal asalan. Mereka melakukan hanya untuk memenuhi kewajiban menayangkan diportal LPSE,” katanya
Munculnya pengumuman itu menggurkan dua hal, pertama kewajiban mereka sebagai petugas pokok kerja (pokja) selesai. Kedua tujuan lainnya yakni agar tidak dinilai ada permainan pada proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember juga dapat diwujudkan.
“Tapi mereka lupa jika system yang dibangun itu masih ada beberapa teknis manual yang digerakan atau sesuai keinginan operator,”tegas Imam.
Sebagaimana diketahui, sejak ditayangkannya pengumuman pengadaan barang dan jasa di hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 pukul 13.00 WIB peserta yang mengikuti proses tersebut sebanyak 159 peserta.
Dan sejak ditayangkannya pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan Modal Bangunan Gedung – Pupuk Organik itu telah terjadi 5 kali perubahan informasi, diantaranya pada perubahan pertama yakni panitia membutuhkan waktu untuk unggah Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), dan Rencana Kerja (RK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Oleh karenannya lanjut Imam, lumrah jika proyek multiyears atau kontrak tahun jamak ditahun 2022 lalu banyak muncul persoalan. Karena jika masalah sepele menyamakan jadwal seperti saat ini saja sudah amburadul, apalagi dengan proyek ratusan milyar yang nota bene menggunakan uang rakyat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultra dan Perkebunan Pemkab Jember selaku pengguna anggaran Imam Sudarmadji, saat dikonfirmasi melalui saluran whatsapp telepon salular tidak membalas. Namun keterangan dalam status pesan telah dibaca.(day)