DIKSI.CO.ID – Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi unjuk rasa di area jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aktivitas pertambangan di wilayah tersebut segera kembali beroperasi.
Aksi tersebut dipicu oleh terhentinya kegiatan tambang sejak awal Januari 2026. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dan usaha pendukungnya.
Koordinator aksi, Ilyas, mengatakan kedatangan warga bertujuan mendesak perusahaan dan pemerintah agar segera memberikan kepastian terkait izin operasional tambang.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan tuntutan pekerjaan, khususnya tambang di Muara Jawa. Tuntutan pertama kami adalah segera terbitkan IUP agar aktivitas tambang bisa berjalan kembali seperti biasa, sehingga warga bisa bekerja lagi,” ujar Ilyas di lokasi aksi, Minggu (3/5/2026).
Menurut Ilyas, warga tidak hanya menuntut penerbitan Izin Usaha Pertambangan atau IUP. Mereka juga meminta pemerintah mempercepat proses perpanjangan izin bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.
Ia menilai lambatnya proses perizinan telah menyebabkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja tambang, tetapi juga oleh masyarakat yang bekerja di sektor pendukung.
“Tuntutan kami juga menyelamatkan ribuan pekerjaan tambang yang saat ini menganggur akibat lambatnya perizinan. Kami minta ekonomi daerah tambang dipulihkan, serta ada kepastian hukum dan kepastian kerja bagi para pekerja,” tambahnya.
Ilyas menjelaskan, berhentinya aktivitas tambang membuat berbagai usaha ikut terdampak. Di antaranya transportasi sungai, katering, laundry, pasokan air minum, hingga usaha kecil masyarakat di sekitar kawasan tambang.
“Selama tambang ini tutup, ekonomi lumpuh total. Tidak ada kerjaan sama sekali. Bagaimana kami menghidupi keluarga? Anak istri butuh makan,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa warga akan menggelar aksi lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Kalimantan Timur PT Bintang Prima Energy Pratama, Gendut Suprianto, membenarkan bahwa penghentian operasional tambang berdampak besar terhadap masyarakat Muara Jawa.
“Memang masyarakat sangat terdampak. Di Muara Jawa ini ada ribuan warga yang terlibat sebagai tenaga kerja di perusahaan tambang. Selain itu ada juga usaha pendukung seperti katering, transportasi kapal, laundry, hingga pasokan air minum,” jelas Gendut.
Gendut menerangkan, perusahaan telah mengajukan perpanjangan IUP yang masa berlakunya berakhir pada 13 Mei 2026. Namun, proses tersebut masih terkendala regulasi baru karena wilayah tambang masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara atau IKN, tepatnya pada ring 3.
Selain persoalan IUP, perusahaan juga belum memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB tahun 2026. Akibatnya, operasional tambang harus berhenti sejak 1 Januari 2026.
“Perpanjangan IUP sudah kami ajukan, tetapi ada regulasi baru karena wilayah ini masuk dalam delineasi IKN yang berada pada ring 3, sehingga masih ada hambatan. Selain itu, RKAB tahun 2026 juga belum terbit, sehingga sejak 1 Januari 2026 kami berhenti operasi,” ujarnya.
Menurut Gendut, PT Bintang Prima Energy Pratama bersama sekitar 22 perusahaan pemegang IUP lain yang ikut terdampak telah membentuk forum. Forum tersebut telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah bersurat kepada Presiden dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan di Kementerian Koordinator untuk membahas solusi. Harapan kami ada kepastian hukum dan relaksasi kebijakan, karena ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga investasi yang sudah sangat besar,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Minerba, perusahaan tambang memiliki hak untuk mengajukan perpanjangan IUP hingga dua kali. Karena itu, perusahaan berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar kegiatan tambang dapat kembali berjalan.
Dengan beroperasinya kembali aktivitas tambang, masyarakat berharap roda ekonomi di Muara Jawa dapat pulih. Warga juga menuntut kepastian kerja bagi ribuan pekerja yang saat ini kehilangan sumber penghasilan.
Diketahui, lahan tambang PT Bintang Prima Energy Pratama memiliki luas sekitar 1.243 hektare. Dari total luas tersebut, area yang telah ditambang sejak 2013 baru mencapai sekitar 50 hektare.



