Kamis, Juni 4, 2026
spot_img

DIKSI UPDATE

Bupati Hendy Janji Koreksi Izin Tambak Getem

Diksi.co.id, Jember | Bupati Hendy Siswanto berjanji akan mengkoreksi perizinan tambak modern di pesisir Pantai Getem, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember sesuai aturan yang berlaku. Namun bupati juga mengajak masyarakat turun menertibkan tambak yang tidak berizin.

Mediasi
Pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan warga Getem dengan Bupati Hendy dan perwakilan pimpinan dewan, Rabu (15/3/2023).(diksi.co.id/rc ). 

Janji tersebut disampaikan saat bupati menemui mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) dan masyarakat pesisir Pantai Getem yang melakukan unjuk rasa penolakan tambak modern, Rabu (15/3/2023).

Hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya pakta Bupati Hendy dan Pimpinan DPRD Ahmad Halim. Pakta itu dipersiapkan oleh mahasiswa dan masyarakat.

Namun sebelum ditanda tangani Bupati Hendy meminta ada catatan dari salah satu 4 poin yang diminta masyarakat untuk disetujui oleh bupati dan pimpinan DPRD. Poin yang dimaksud adalah bupati poin pertama yakni menghentikan aktifitas produksi dan mencabut izin industri tambak modern di sempadan Pantai Getem.

Poin tersebut jika dilaksanakan dirinya dan pimpinan DPRD rentan untuk mendapatkan permasalahan hukum.”Tidak bisa seperti itu kasih waktu kami untuk mengkaji dengan melibatkan APH seperti Kejaksaan, Polres, Pengadilan Negeri, karena kalau mereka ternyata mengantongi izin maka posisi kami yang berbahaya bisa digugat secara hukum,” kata Hendy yang sempat memenemui demonstran di gerbang Kantor Pemkab Jember itu.

Sontak 10 perwakilan massa dan mahasiswa langsung terpancing emosinya. Pertemuan di ruang transit kantor pemkab itu langsung panas, perwakilan massa menginginkan pakta tersebut ditanda tangani saat itu juga.

“Tuntutan warga ini sederhana tanda tangani saja pak,” kata Ketua PMII Bayu Wicaksono kepada bupati.

Namun setelah melalui proses negosiasi, akhirnya disepakati, poin 1 akan dilaksankan dengan catatan-catatan. Catatannya adalah pihak pemkab akan mencabut izin tambak bila tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Kemudian akan melakukan sosialisasi dalam jangka waktu satu minggu kedepan. Poin catatan terakhir Tim penertiban akan turun satu minggu ke depan.

Setelah pakta yang diinginkan ditanda tangani mahasiswa dan massa demo akhirnya kembali ke rumah masing-masing.

Bupati Hendy sendiri setelah menemui masyarakat menegaskan pihaknya melalui dinas terkait dan instansi samping seperti BPN telah melakukan upaya-upaya penertiban.

“Tambak-tambak disana itu dari dulu sudah banyak berdiri saya tidak tahu itu ada izin atau tidak. Pada saat tahun 2021 kita sudah turun di lapangan ternyata lahan-lahan itu ada yang memilki menurut data-data yang ada di BPN (Badan Pertanahan Nasional),” katanya.

“Akhirnya mereka (pengusaha tambak) tidak bisa pindah dari lokasi dan kemudian mereka mengurusi izin,” tambahnya.

Carut-marut status tanah sempadan ini diakui Hendy akibat lambatnya pemerintahan pada masa silam untuk melakukan penertiban.

“Pemkab dulu belum pernah menertibkan baru saat ini (pemerintahan Hendy) kita tertibkan. Artinya kami menertibkan ini untuk masyarakat bukan untuk investor siapapun,” katanya.

“Nah kalau ada investor masuk harus kolaborasi dengan masyarakat sebanyak-banyaknya,”sambungnya.

Aksi masyarakat dan mahasiswa PMII ini sendiri dipicu kekawatiran mereka akan dampak negatif pasca berdirinya tambak di wilayah Getem. Sepetti wilayah pesisir selatan rawan terjadi bencana kelautan sepert abrasi

Tambak yang ada juga dianggap menjadi pemicu pencemaran air dan udara. Masyarakat mencontohkan kini bau menyengat dan kondisi aliran sungai setta muara telah tercemar limbah tambak.

Belum juga terkait berkurangnya produktifitas tanaman pertanian akibat percikan air asin dari tambak yang menyebar ke kawasan pertanian warga.(Rc)

 

 

 

 

 

 

 

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER