Diksi.co.id, Banyuwangi | Seorang pekerja perusahaan paving di lingkungan Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro,, Kabupaten Banyuwangi tewas akibat kecelakaan kerja, Jumat (5/5/2023).
Tragedi kecelakaan kerja di pabrik ini, diduga adanya akibat kelalaian dan tidak disiplinnya pengusaha dan pekerja untuk mematuhi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Korban pekerja berinisial P warga Kecamatan Glenmore sebelum meninggal, tangannya hancur terkena mesin pemecah batu (stone crusher).
Terkait permasalahan ini, tim Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan olah TKP untuk membenarkan kejadian tersebut, yang mengakibatkan korban jiwa.
“Masih belum ada kejelasan, kami masih mau melaksanakan pemeriksaan di lapangan, untuk kroscek, biar gak keliru,” kata Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja.
Sementara, Humas RS Yasmin Agus Riyanto membenarkan adanya pasien atas P warga Glenmore yang dirawat di dusini.
“Korban mengalami tangan putus, dan meninggal dunia,” jawab Agus Riyanto ketika dikonfirmasi wartawan (Ras)