Diksi.co.id, Banyuwangi | Forpimka Genteng, Kabupaten Banyuwangi bersama seluruh pengurus BPD dan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melakukan musyawaroh guna menentukan sistim pelaksaksanaan Pilkades Genteng Kulon, Kamis (3/8/2023) siang.
Musyawarah yang dilaksanakan di kantor BPD Genteng kulon tersebut dihadiri oleh seluruh Forpimka Genteng, Camat Genteng Satriyo, Kapolsek Genteng, Kompol Agung Setyo Budi, Danramil 0825/04, Genteng, Kapten Arm Sutoyo.
Selain itu, Ketua BPD Genteng Kulon, Sugeng Eko Harto dengan seluruh anggota, Ketua panitia Pilkades Genteng Kulon, Faezal dan nggota, juga Sekretaris Desa (Sekdes) Genteng Kulon Desy Arisanti didampingi dua pilar desa.
Dari hasil musyawarah mufakat tersebut memutuskan, bahwa pelaksanaan Pilkades Genteng Kulon yang diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2023 nanti menggunakan sistim Distrik.
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan Pilkdes, selama ini panitia penyelenggara menganut dua sistem, yaitu sistem Sentral dan sistem Distrik.
Sistem Sentral atau terpusat artinya seluruh TPS terkumpul di satu titik atau satu wilayah. Sistem Distrik atau terpisah berarti jumlah seluruh TPS dibagi ke beberapa Dusun yang ada di Desa tersebut.
Seperti yang disampaikan Ketua BPD Genteng Kulon, H. Sugeng Eko Harto, atau biasa dipanggil H. Sugeng, dengan menggunakan sistem Distrik bertujuan untuk meminimalisir terjadinya benturan – benturan antar kelompok pendukung Cakades.
“Jumlah TPS Pilkades Genteng Kulon ada 33 titik yang nantinya akan ditempatkan di 5 Dusun, yakni Dusun Krajan, Sawahan, Kopen, Maron, dan Dusun Jenisari,” kata H. Sugeng.
Daftar calon pemilih tetap warga Desa Genteng Kulon berjumlah 15 ribu orang. Sementara sampai hari ini Bacakades yang mendaftar baru 4 orang.
“Dari informasi yang kami terima, jumlah peserta Bacakades Genteng Kulon semuanya ada 7 orang termasuk incumbent atau Kades sebelumnya, Pak Supandi. Sementara sampai hari ini baru 4 orang yang sudah mendaftar,” tegasnya.
“Pendaftaran Bacakades ditutup pada tanggal 7 Agustus 2023,” imbuhnya.
Sementara, Kapolsek Genteng Kompol Agung Setyo Budi mengatakan, karena panitia Pilkades Genteng Kulon mempergunakan sistim Distrik, Polsek Genteng akan memperggunakan sistem pengamanan 1-3-6.
“Sistem pengamanan 1-3-6, maksudnya adalah, satu personil anggota Polsek Genteng membawahi 3 TPS, dibantu dengan 6 personil dari aggota TNI dan anggota Linmas Desa Genteng Kulon,” terang Kompol Agung.
Nanti pada saat gelar Pilkades untuk mengatisipasi kerawanan yang tidak di inginkan, Kapolsek Genteng juga menyiagakan beberapa anggotanya di MaPolsek Genteng.
“Penyelengaraan Pilkades serentak Di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan oleh 51 Desa, pada tanggal 25 Oktober 2023. Dalam menjaga keamanan, Polresta Bayuwangi akan di backup dari personil BKO dan Brimob Polda Jatim,” ujarnya.
Pilkades adalah salah satu kontes pemilihan calon pemimpin yang dilaksanakan dengan cara langsung dan murni, lantaran menyentuh langsung antara pemilih dan yang dipilih.
“Didukung dengan potensi masyarakat yang ada, kami berharap agar pelaksanaan Pilkades Genteng Kulon nanti bisa berjalan aman, tenang, penuh dengan kebersamaan dan kekeluargaan serta kondusif,” harap Kompol Agung Setyo Budi. (Ant)
Caption : Forpimka Genteng, Banyuwangi bersama ketua BKD dan ketua Panitia saat gelar musyawarah penentuan sistim pelaksanaan Pilkdes Genteng Kulon, Kamis (3/8/2023)(Diksi.co.id/Ant).