Diksi.co.id, Banyuwangi | Lakalantas yang terjadi antara kendaraan truk kontra sepeda motor di Jalan Raya Gambiran, jurusan Genteng, Kabupaten Banyuwangi mengakibatkan pengemudi motor tewas ditempat, Selasa (10/10/2023) malam.
Kecelakaan tersebut antara truck Izusu NoPol S-9659-NH Vs sepeda motor Honda Supra Fit NoPol DK-3763-ABH.
Terjadi di Jalan Raya Gambiran jurusan Genteng, tepatnya, simpang tiga selatan RS Al-Huda Gambiran, masuk Dusun Krajan 2, RT 02 RW 06, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, truk Izusu tersebut dinaiki 3 orang, yakni 1 sopir dan 2 penumpang.
“Pengemudi truk bernama Sapujiono (55), penumpangnya bernama Tosan (50) dan Watono (53), ketiganya warga Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pada saat kejadian mereka dalam keadaan sehat,” kata AKP Badrodin Hidayat.
Pengemudi sepeda motor Honda Supra Fit yang meninggal ditempat bernama Indra Setiawan (25), warga Dusun Karanganyar,RT 01 RW 02, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
“Korban mengalami luka pada kepala, patah tulang tangan kiri, patah tulang kaki kanan, dan meninggal di tempat,” terangnya.
Dari keterangan para saksi, kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Supra Fit yang di kendarai Indra Setiawan berjalan dari Selatan ke Utara (S-U).
“Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan meluncur kendaraan truck izusu yang dikemudikan Sapujiono berjalan dari Utara ke Selatan,” jelasnya.
Lantaran truk Izusu yang berjalan dengan posisi melewati garis marka jalan dan jaraknya terlalu dekat dengan korban, sehingga terjadilah lakalantas tersebut.
“Indra Setiawan mati ditempat kejadian, selanjutnya korban dibawa ke RS Al Huda Gambiran,” ungkap AKP Badrodin Hidayat.
Sementara Pengemudi truk, 2 penumpang dan seluruh kendaraan sudah kita amankan di Mapolsek Gambiran.
“Kerugian material dalam insiden tersebut lebih kurang diperkirakan sekitar Rp 3 juta,” pungkasnya. (Kur).