Diksi.co.id, Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melantik 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Hotel Aston, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan ratusan badan ad hoc KPU itu berlangsung di Hotel Aston, Banyuwangi, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, 125 anggota PPK yang dilantik ini tidak ada yang terlibat dalam Partai Politik (Parpol) tertentu.
Ia menegaskan, untuk menjadi anggota PPK itu, syarat utamanya tidak berafiliasi dengan Parpol. Tujuannya, agar menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu.
“Anggota PPK yang dilantik ini, saat dilakukan tahapan masyarakat, tidak ada laporan yang terlibat anggota Parpol,” tegas Dwi Anggraini.

Namun, kata Dwi Anggraini jika dikemudian hari, masyarakat menemukan anggota PPK terlihat Parpol, bisa melaporkan.
“Masyarakat bisa melaporkan ke KPU, jika mengetahui ada anggota PPK yang terlibat Parpol, nanti ada prosedurnya sendiri,” tandasnya.
125 anggota PPK yang dilantik ini, berasal dari 25 Kecamatan yang ada di Banyuwangi.
“Masing-masing kecamatan terdapat 5 anggota PPK,” terangnya.
Dwi Anggraini berpesan kepada 125 Anggota yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dengan baik, jalankan tugas sesuai kode etik, dan patuhi aturan.
“125 anggota PPK ini sudah mengucapkan sumpah, dan Pakta Integritas, menjadi pedoman saat melaksanakan tugas,” harapnya.
Usai dilantik, 125 anggota ini akan menjalankan tugas hingga Januari 2025 mendatang.
“Tugas dari PPK ini, melayani pemilih dan peserta Pilkada 2024. Dan pilkada berjalan dengan baik, aman dan sukses,”ujarnya. (Pra)
Caption : 125 anggota PPK Pilkada 2024, ketika diambil sumpah, bertempat di Hotel Aston, Kamis (16/5/2024).