Diksi.co.id, Jember | Mohammad Thamrin akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua PMI Cabang Jember. Padahal masa kepemimpinannya baru berjalan 3 tahun sejak dilantik pada 7 september 2022 .
Kepemimpinan M Thamrin sendiri dimulai setelah dilantik dengan Surat Keputusan 065/KEP/02.06.00/IX/2022 tentang pengesahan pengurus dan dewan kehormatan palang merah Indonesia kabupaten jember masa bakti tahun 2022-2027.
Aep Ganda Permana aktifis dan pemerhati kebijakan publik menginformasikan bahwa pengunduran diri Thamrin tertuang dalam surat yang ditujukan ke PMI Provinsi Jawa Timur, tertanggal 21 Agustus 2025.
“Iya betul informasi itu mas,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Dalam surat itu menurut Aep, Thamrin secara resmi dengan tanda tangan diatas materai dirinya mengundurkan diri sebagai ketua PMI Kabupaten Jember periode 2022 – 2027.
“Saya sudah melihat dan membaca surat yang dibuat saudara M.Thamrin pada PMI Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 Agustus 2025 kemarin,” ujar Aep.
Aep berharap Bupati Jember Muhammad Fawait segera menyikapi pengunduran diri Ketua PMI Cabang Jember M.Thamrin agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan.
Selain itu juga diharapkan Bupati jember segera mengusulkan nama pengganti pada PMI Provinsi sesuai dengan kompetensi, memiliki jiwa kemanusiaan dan memahami dunia kepalang merahan.
“Ya menurut saya bupati harus segera mengambil kebijakan agar roda organisasi PMI Jember terus berjalan dengan baik,” ungkap Aep.
Sebelumnya, kurang lebih dua bulan terakhir kebobrokan kepemimpinan Thamrin menyeruak dalam pemberitaan berbagai platform media social bahkan media online.
Selama 3 tahun memimpin PMI Jember berbagai permasalahan dan dugaan pelanggaran peraturan organisasi hingga pelanggaran hukum muncul.
Informasi penutupan klinik PMI yang digadang menjadi rumah sakit, penjualan aset hingga penyusunan peraturan organisasi secara illegal, telah menjadi konsumsi publik.(guh/ary)



