Diksi.co.id, Jember | Gegara Pajak Bumi dan Bangunan diduga diselewengkan para oknum perangkat desa, sejumlah warga dari dua desa dan LBH Bolo Saif, Jumat siang (27/1/2023) mendatangi gedung DPRD Jember.
Warga mengaku taat membayar pajak namun selama ini masih ditagih pajak dari beberapa tahun sebelumnya.
Dipimpin korlap aksi Kustiono Musri ratusan warga kemudian melakukan aksi doa bersama dan melakukan ritual ruwatan agar anggota DPRD Jember dibukakan pintu hatinya membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

Setelah melakukan aksi di halaman gedung dewan, warga kemudian melakukan pertemuan dengan anggota dewan.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Ahmad Halim. Hadir pula sejumlah OPD terkait Bapenda, Inspektorat, Camat Jombang dan Kades Wringin Agung Sutinah.
Korlap aksi Kustiono menduga perangkat desa di 248 desa kelurahan telah menyalah gunakan setoran PBB warganya.”Kita sudah familiar bahwa kasus seperti ini terjadi di 248 desa kelurahan di Jember,” kata Kustiono.
Warga kemudian mengungkapkan uneg-uneg mereka termasuk permintaan pertemuan dengan DPRD namun tidak segera direspon oleh pihak pimpinan DPRD Jember.
“Kami sudah berkirim surat namun tidak direspon pimpinan DPRD. Saya sudah WA ke ketua Itqon Syauqi namun WA saya tidak dibaca,” kata Kustiono.
Ketua LBH Bolo Saif Novi Kusuma juga mengungkapkan dirinya sebenarnya tidak mau datang karena bentuk kepedulian kepada warga, dirinya mau datang.
“Kalau bukan karena warga Wringin Agung saya tidak akan datang karena Surat itu tidak dikirimkan ke kantor kami karena kami berkirim Surat secara formal,” kata Novi.