Diksi.co.id, Jember | Jelang masa kampanye, suasana politik di daerah mulai menghangat. Salah satu Caleg Dapil VI dari Partai Nasdem Ahmad Fathoni melaporkan adanya pengerusakan baliho atau banner atribut kampanye di Kecamatan Jombang. Ahmad Fatoni. Ahmad sendiri dikenal juga direktur sebuah perusahaan media.
Laporan dilakukan Rabu (26/10/2023) caleg yang biasa di panggil Toni tersebut bersama anggota Badan Hukum Agus MM dan fungsionaris serta anggota DPRD David Handoko Seto melaporkan adanya pengerusakan milik Toni tersebut.
Menurut keterangan Toni awalnya mendapatkan beberapa video dari grup Whatsapp dan dari timnya sendiri. Dalam video tersebut terekam aksi beberapa orang yang disebutnya merusak baliho kampanye dan melakukan ujaran kebencian.
”Ada 6 Banner besar yang sengaja di rusak, kerugian yang sekitar 6 juta rupiah, namun bukan karena kerugian uang yang membuat saya kecewa, didalam video tersebut juga menyampaikan fitnah terhadap diri saya”, jelas Toni di hadapan awak media.
“Saya di dampingi oleh Badan Hukum dan Ketua Fraksi dari Partai NasDem melaporkan 2 orang yang telah menjadi pemicu yaitu A dan J,saya berharap kejadian ini polisi segera melakukan tindakan tegas supaya ke depannya tidak ada kejadian serupa,” tambahnya pula.
Sementara itu David juga menyampaikan kejadian tersebut merusak citra Caleg dan Partai NasDem. “Kejadian ini bukan hanya merugikan caleg saja namun juga menciderai nama partai kami maka dengan melaporkan kejadian ini supaya tidak terjadi di caleg lain dan bisa merugikan caleg dari partai kami”, jelasnya.
Sampai saat ini kasus pengerusakan baliho dan ujaran kebencian melalui video yang sengaja diedarkan menjadi atensi pihak aparatur negara, sehingga untuk terlapor akan segera di tindaklanjuti.(aml)