Diksi.co.id, Jember | Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Jember serius menangani laporan warga terhadap salah seorang anggota dewan.
Terbukti BK telah memproses laporan warga terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan Tri Sandi Apriana (TSA). TSA dilaporkan oleh seorang warga bernama Abdus Salam pada 11 Oktober 2023 lalu.
Sanksi penghentian antar waktu menunggu jika nanti hasil pemeriksaan BK yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kategori berat.
Penyebab anggota Komisi A tersebut dilaporkan karena menumpangi kegiatan Sosialisasi Rancangan Perarturan Daerah (Sosper) dengan Kongres Asosiasi Sepak Bola (Askab) Kabupaten Jember. TSA juga dikenal sebagai Ketua Askab.
“Sosper ditumpangi untuk Kongres Askab PSSI pada 11 Oktober 2023 yang berlangsung di Aula PB Sudirman Pemkab Jember,” beber Abdus Salam selaku pelapor,Jumat (11/10/2023).
Atas pelaporan ini, pihak BK sejak awal pekan ini secara estafet melakukan rapat internal. Hasilnya menurut Ketua BK DPRD Jember Hamim, laporan tersebut layak untuk diproses lebih lanjut.”Laporan itu sudah sah, memenuhi syarat untuk di lanjutkan,” kata Hamim, Kamis (19/10/2023).
Pihak BK menurut Hanim dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. Namun demikian semua proses menyesuaikan dengan agenda kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain.
“AKD sangat sibuk dengan tugasnya masing-masing, sedang anggota BK juga menjadi anggota AKD lain, selain di Badan Kehormatan,’ tuturnya.
“Tapi yang paling urgent kita lakukan dalam waktu dekat ya itu pemanggilan pihak-pihak terkait dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan atau penggalian materi pihak terkait di acara itu biar adil dong,” sambungnya.
Terkait kemungkinan sanksi terberat yang bisa dijatuhkan kepada TSA, adalah berupa usulan penghentian antar waktu (PAW} sebagai anggota DPRD.
“Sebenarnya ada empat sanksi namun yang terberat yaitu, pengusulan penghentian antar waktu (PAW) kalau itu masuk dalam kategori pelanggaran berat,” jelas Hamim yang juga anggota Fraksi NasDem itu.(*)