Rabu, Juni 4, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Bukan Debat Paslon

Oleh: Dr. Aries Harianto, S.H.,M.H.,C.Med *)

Secara normatif, teknikalitas debat paslon Gubernur / Bupati / Wali Kota diatur dengan Keputusan KPU No.1364 Tahun 2024. Pedoman ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari PKPU No.13 Tahun 2024. Materinya tentang  kampanye  paslon. Mulai gubernur hingga bupati atau wali kota. Debat Paslon merupakan bagian dari giat kampanye. Fungsinya untuk  mengkomunikasikan visi-misi dan program. Tujuannya untuk membangun partisipasi masyarakat dan menarik minat pemilih melalui gagasan dan kemasan.

Regulasi di atas menggunakan istilah Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon. Konsep debat dilakukan secara terbuka di hadapan massa. Divisualkan melalui media. Diimplementasikan secara nyata pada Debat Paslon Gubernur Jatim 2024 beberapa waktu lalu. Debat serupa digelar di beberapa kabupaten atau kota. Hasil telisik, gelaran debat paslon tidak menarik. Esensi kelajiman situasional perdebatan tidak nampak.

Masing-masing paslon peserta debat nampak tertekan dengan aturan main. Miskin ekspresi. Tidak bebas berkreasi. Terkesan searah dan dikendalikan teks. Tidak ada silang pendapat. Sepi pro-kontra. Penampilan paslon terlihat kaku, menata kata diburu waktu. Cenderung memaksimalkan durasi dengan memampatkan narasi. Materi tutur sering kali diulang hanya sekedar membuat kalimat panjang. Pada akhirnya potret panggung menjadi tak nyaman diwarnai ketegangan. Simpulan debat menjadi  ngambang. Itulah sekilas penerapan PKPU No.13 Tahun 2024.

Debat pada dasarnya adu pendapat. Tidak sekedar giliran berucap. Giat debat merupakan paduan ketrampilan antara merumuskan kata dan menyusun kalimat dengan pengetahuan atas konteks masalah. Melalui debat dapat dipahami konstruksi berpikir paslon berikut ketajaman logika melakukan analisa. Pada intinya, debat bertujuan untuk mempertahankan pendapat dengan harapan diikuti oleh lawan debat. Debat memiliki dua sudut pandang, yakni afirmatif dan negatif. Afirmatif ketika satu pihak setuju pada topik yang dipolemikkan. Sementara  negatif adalah pihak yang berseberangan dengan afirmatif. Debat adalah ‘pertengkaran’ pikiran. Dilakukan tanpa sakit hati atau terbawa perasaan yang diwarnai kejujuran pemahaman.

Dalam debat paslon, realitas yang diharapkan tidak ditemukan. Paserta debat tak lebih mengumbar gagasan sebagai jawaban atas pertanyaan yang dibuat panelis.  Jawaban itupun bersifat normatif. Jauh dari inovatif yang berorientasi terobosan kebaruan. Penyangkalan yang diharapkan dalam panggung debat justru dimaknai paslon sebagai perspektif lain dari materi pembahasan. Tidak ada spontanitas argumen yang bersifat dramatis. Apalagi bantahan pernyataan yang sporadis. Akhirnya panggung debat paslon tidak menjadi hiburan yang menggelitik. Jauh dari potensi mempengaruhi pikiran orang untuk menjatuhkan pilihan. Citra intelektualitas tertutup beragam kertas yang telah disiapkan sebelum naik pentas.

KPU merupakan otoritas tunggal penyelenggara debat. Sebelum acara digelar, banyak hal yang harus disipakan. Mulai desain acara, tatib, tema, peserta, jadwal, tempat penyelenggaraan, moderator, panelis, undangan; hingga penyiaran. Secara operasional KPU melakukan koordinasi dengan paslon, dan/atau tim kampanye. Kemudian dibentuk Tim Perumus sebagai disainer debat. Di dalamnya terdiri dari akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Salah satu tugasnya memberikan rekomendasi tentang komposisi Tim Panelis lekat dengan tupoksinya  menentukan tema debat.

Terkait dengan kelembagaan Tim Perumus dan Panelis, maka muncul isu strategis : (1) Sejauhmana objektifitas KPU menentukan komposisi personal guna menggaransi netralitas terhadap paslon peserta debat ? (2) Dengan ditetapkannya kelembagaan yang bersifat otoritatif menentukan tema dan pertanyaan, bukankah hal ini mengindikasikan terjadinya self contradictory terhadap tujuan awal dilaksanakannya debat, yakni mengulas visi-misi-program paslon ? Mengingat visioner paslon dinegasikan oleh Tim Panelis menyangkut isu pokok materi debat yang seharusnya bermuara pada masing-masing paslon. Di sinilah fokus monitoring terhadap KPU penting dilakukan.

Representasi objektifitas KPU dapat diukur dari keberagaman komposisi SDM dalam Tim Perumus berikut Tim Panelis. Baik keberagaman disiplin ilmu maupun sumber institusi personal berasal. Visi misi memiliki beragam dimensi. Hukum, ekonomi, budaya sosiologi, keagamaan, seni, demografi, kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan sebagainya. Profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat harus mencerminkan basis kompetensi itu. KPU dituntut fair merekrut Tim Perumus dan Panelis. Tidak sebatas satu perguruan tinggi di mana SDM berasal, disamping di dalamnya harus mencerminkan multi disiplin. Karena itu patut dipertanyakan jika Tim Perumus dan Tim Panelis didominasi oleh para pihak yang berasal dari satu institusi. Tim Perumus dan Tim Panelis harus mencerminkan keragaman institusi. Penunjukan itupun juga penting dilatarbelakangi alasan tertulis dan masuk akal. Didokumentasikan dalam berita acara yang bisa diakses secara terbuka. Di sinilah komitmen etis KPU dibutuhkan.

Hingga kini belum ada riset kalau debat paslon bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan publik untuk menjatuhkan atau merubah pilihannya. Namun sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dituntut konsistensinya melahirkan produk melalui proses yang menjunjung tinggi prinsip penyelenggaraan pilkada. Prinsip dimaksud antara lain transparani, kejujuran, mandiri, berkepastian, profesional, akuntabel, adil. Keadilan dalam pilkada juga ditentukan akan keadilan prosesnya. Jangan sampai panggung debat itu nantinya memunculkan perdebatan baru. Perdebatan yang tidak terkait dengan visi-misi paslon, namun perdebatan yang cenderung membidani mosi tidak percaya pada penyelenggara pilkada. Teknikalitas debat, ternyata tidak lepas dari etikalitas penyelenggara yang bermartabat guna membangun elektabilitas yang menjunjung akal sehat.

*)  Penulis adalah kolumnis, akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember, Ketua Dewan Pakar ICMI Jember dan Mediator Berlisensi Mahkamah Agung

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.