Kamis, Juni 4, 2026
spot_img

DIKSI UPDATE

Diduga Nyabu Kades Kedawung Lumajang Ditangkap Polda Jatim

Diksi.co.id Lumajang – Diduga nyabu, Kepala Desa (Kades) Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang BW ditangkap Polda Jatim.

Camat Padang, Jamak ketika dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini
pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait penangkapan Kades Kedawung. Namun hasil konfirmasi dengan perangkat desa membenarkan, jika BW oknum Kades Kedawung tersebut telah dibawa Polda.

“Saya belum dapat informasi resmi namun hasil konfirmasi saya ke perangkat desa, kades kedawung dibawa polda hari kamis 9 april 2026 sekitar jam 17.30 terkait dugaan Narkoba,” terangnya melalui pesan WhatsApp nya, Senin (13/4/2026).

Sementara itu Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Lumajang Suhanto, ketika dikonfirmasi di kediamannya Senin (13/4/2026) membenarkan adanya Kepala Desa Kedawung yang tersangkut penyalahgunaan Narkoba.

Suhanto mengatakan pihaknya tidak akan intervensi terhadap kasus hukum yang menimpa BW dan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya pada pihak yang berwenang.

“Kita di PKDI sudah ada kesepakatan, jika ada kepala desa yang tersandung kasus kriminal termasuk kasus Narkoba tidak akan membantu dari sisi hukum dan itu sesuai intruksi Bupati Lumajang Indah Amperawati,” ungkapnya.

Sementara Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, ketika dikonfirmasi Diksi.co.id mengatakan jika Kepala desa Kedawung Kecamatan Padang telah dibawa Polda Jatim dan pihaknya mengaku tidak tahu terkait persoalan yang menimpa BW.

“Dibawa Polda mas, terkait persoalan apa kurang paham,” ujar Suprapto singkat Via Telepon WhatsApp. (Ach)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER