Diksi.co.id Banyuwangi – Lagi-lagi, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan ribuan botol Minuman keras (Miras) jenis arak, Kamis (9/10/2025).
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Polresta Banyuwangi mengamankan ribuan botol dijalan raya Banyuwangi – Jember. Tepatnya di RTH Kedayunan, Kecamatan Kabat. Kali ini, tim Patroli Perintis berhasil mengalahkan 2300 botol ukuran 600 ml di jalan Banyuwangi – Surabaya, Kecamatan Kalipuro.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan ribuan botol Miras jenis arak yang berukuran 600 ml dimasukkan dalam kardus.
“Ribuan botol Miras Arak itu dikemas dalam 22 karton, tiap karton berisi 100 botol ukuran 600 ml, dan 2 karton kecil berisi 50 botol ukuran sama,” ungkap Kombes Pol Rama Samtama Putra.
“Total ada 2.300 botol arak, diangkut truk box, Nopol Nopol DA 8660 MH, yang di sopiri J (30) warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,”tambahnya.
Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, terungkapnya ribuan botol arak itu, ketika tim Patroli Perintis menggelar patroli di jam-jam rawan.
“Tim Patroli Perintis mencurigai truk box itu, kemudian memeriksanya, dan ditemukannya ribuan botol Miras Arak itu,” terangnya.
Atas temuan tersebut, Sopir berikut truk box berisi ribuan botol Miras Arak itu dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, sopir truk box masih dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.
Kombes Pol Rama menegaskan, keberhasilan membongkar pengiriman Miras Arak ini, sebagai bukti nyata, jika Polresta Banyuwangi memerangi peredaran Miras di Kabupaten Banyuwangi.
“Sudah menjadi komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi Kamtibmas, agar Banyuwangi aman, nyaman dan kondusif,” ucapnya.
Kapolresta Banyuwangi kembali menegaskan peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal.
“Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas, peredaran Miras di Banyuwangi,”tegasnya.(Git)



