Diksi.co.id, Banyuwangi | Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, sementara membangun 13 palang pintu pada perlintasan kereta api (KA).
Pembangunan palang pintu dari Kecamatan Kalipuro hingga Kalibaru yang diutamakan adalah tempat perlintasan sebidang yang fital, yakni perlintasan KA di Jalan Raya, yang selama ini belum terpasang.
Dari data yang diperoleh diksi.co.id, pembangunan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupten dan Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Kepala Dishub Banyuwangi Pudjo Hartanto pada media mengatakan, pembangunan tahap pertama yang dilakukan adalah pembangunan Pos Jaga.
“Pembangunan tahap pertama yakni Pos Jaga, setelah itu baru palang pintunya,” kata Pudjo Hartanto, Kamis (23/11/2023)
Proses pembangunan kurang lebih memakan waktu 30 hingga 40 hari, palang pintu sudah bisa beroperasi.
“10 lokasi perlintasan sebidang kereta api yang akan dibangun palang pintu tahun 2023 ini berasal dari APBD Kabupaten. Sementara 3 lokasi dari APBD Provinsi,” ungkapnya.
Palang pintu perlintasan kereta api yang dibangun diantaranya, JPL20 Klatak, JPL10 Banjarsari, JPL7 Rejosari, JPL3 Kedayunan, JPL102 Labanasem, JPL100 Gitik.
Kemudian, JPL92 Lemahbang Dewo, JPL60A Kaligondo, JPL55B Tegalharjo, JPL55 Tegalharjo, JPL54 Kajarharjo, JPL51 Kalibaru Kulon, dan JPL49B Kalibaru Manis.
Dengan dibangunya palang pintu tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Dengan dibangunya palang pintu di perlintasan sebidang, bertujuan untuk meminimalisir dan menekan terjadinya kecelakaan antara KA dan kendaraan pengguna jalan lainya,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pantauan jurnalis, pembangunan palang pintu di JPL102 Labanasem baru dimulai beberapa hari, sedangkan di JPL92 Lemahbang Dewo sudah berjalan 50 persen. (Kur).