Diksi.co.id Banyuwangi – Peredaran Obat-obatan terlarang marak di Banyuwangi khususnya di wilayah kecamatan Glenmore dan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Beberapa minggu lalu, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap tersangka pengedar obat-obatan terlarang, dan berhasil mengamankan ribuan pil pil Trihexyphenidyl sebagai barang bukti.
Pil ribuan pil Trihexyphenidyl atau pil trex ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi orang tua yang memiliki anak yang baru beranjak dewasa.
Dari pantauan Diksi.co.id di wilayah marak peredaran pil tex, khususnya di Desa Kalibaru Wetan. Maraknya peredaran pil ini sangat meresahkan masyarakat.
Kepada Diksi.co.id, salah satu warga kecamatan Kalibaru mengungkapkan peredaran pil trex ini sangat meresahkan.
“Saya sebagai warga Kalibaru sangat resah adanya jual beli pil trex ini,” ujarnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, Minggu (26/10/2025)
Menurut dia, setahu dirinya, yang membeli pil memabukkan itu anak-anak yang masih dibawah umur.
“Terkadang, yang membeli itu anak pelajar. Bahkan masih memakai seragam sekolah,”tuturnya.
Menurutnya, dirinya berharap kepada masyarakat Desa Kalibaru Wetan bersma-sama memberantas peredaran Narkoba, karena sangat merugikan, dan merusak generasi penerus bangsa.
“Kalau peredaran pil trex ini dibiarkan, bisa rusak mental pemuda harapan bangsa, maka dari itu, kita harus melakukan tindakan pencegahan,” tandasnya.
Memang, saat ini para pengedar pil trex di kecamatan Kalibaru dan Glenmore belum terendus aparat kepolisian. Para pengedar itu sangat lihai mengedarkannya, sehingga tidak terpantau oleh polisi.
Dia menyebutkan, dulu peredaran pil trex ini dikendalikan oleh bapaknya, sekarang dikendalikan anak perempuannya.
.
“Masyarakat menduga, peredaran Markoba jenis pil trex ini, pengedarnya berinisial RN, warga Desa Kalibaru Wetan,” bebernya.
Sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi Diksi.co.id masih belum berhasil mengkonfirmasi Polsek Kalibaru.
RN dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp belum dibalas. (Wan)



