Diksi.co.id, Jember | Tunjukan keseriusan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait langsung bergerak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan setelah informasi laporan polisi penganiayaan yang dilakukan Kades SHY atau Yop viral di media massa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Pemkab Jember telah memanggjl Yop untuk diambil keterangannya, pada hari Jumat pekan lalu (29/9/20323).
“Benar yang bersangkutan (Kades Yop) sudah kami panggil,” kata Sekertaris DPMD Pemkab Jember Abdul Kadir atau akrab dipanggil Ading tersebut, Rabu (4/10/2023).
“Kami langsung merespon informasi yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Saat pemeriksaan menurut Ading selain Yop, dalam pemeriksaan ada pihak Inspektorat dan camat.
“Kemarin lengkap selain saya sendiri ada Camat Ajung, kemudian pemeriksa dari Inspektorat,” katanya.
Puguh salah seorang pemeriksa di Inspektorat Pemkab Jember, saat dikonfimasi di kantornya membenarkan pemeriksaan terhadap Kades Yop.
“Iya hari Jumat kemarin itu setelah dari DPMD kita periksa di kantor Inspektorat sampai malam,”” kata Puguh, Rabu (3/10/2023).
Sedangkan R, perempuan korban kekerasan Kades Yop juga telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.
“Kami juga telah meminta keterangan kepada korban R, nah hasil pemeriksaan tersebut nantinya hanya bisa dibaca kepala inspektorat dan bupati, jadi ini sifatnya rahasia,” kata Puguh.
Saat mendatangi kantor inspektorat R sambil membawa hasil pemeriksaan medis yang didapat usai menjalani rawat inap selama 3 hari dari hari Jumat (29/9/2033) hingga hari Senin sore (2/10/2023).
Menurut keterangan dokter yang diterima pihak keluarga, korban menderita gegar otak akibat pemukulan yang diterimanya bertubi-tubi dari Kades Yop yang saat itu diduga sedang mabuk miras.
“Dia itu mabuk miras kan habis karaokean saat mukuli keponakan saya,” kata Mun paman korban.(ary)