Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Forum LLAJ Jember Sepakat SSA 24 Jam Dihentikan

Diksi.co.id, Jember | Polemik yang muncul di masyarakat terkait kebijakan pengaturan lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) 24 jam di kawasan kampus Universitas Jember (Jalan Jawa-Kalimantan, Mastrip-Riau) nampaknya akan berakhir.

Berdasarkan hasil pertemuan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Jumat (3/11/2023), semu pihak menyepakati SSA 24 jam untuk dihentikan.

Pada pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Komisi C DPRD, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Jember, dan akademisi Unej semua sepakat bahwa SSA yang diberlakukan sejak Sabtu (28/10/2023).

Meski menghentikan SSA 24 Jam, SSA dua sesi tetap diberlakukan di kawasan kampus.

Ketua Komisi C DPRD Budi Wicaksono atau Budi Pink menyatakan masyarakat lebih sepakat SSA dua sesi yang dipertahankan.

“Dari serap aspirasi masyarakat cenderung sepakat SSA dua sesi yakni pukul 06.00 -08.00 WIB sesi pagi dan pukul 16.00-18.00 WIB sesi sore,” kata Budi Wicaksono.

Budi juga meminta sebelum memberlakukan kembali SSA 24 jam, pihak Dishub melengkapi fasilitas jalan pendukung. Pihak Pemkab Jember melalui lintas OPD untuk mewujudkan kawasan kampus yang edukatif, kreatif dan berbudaya.

Pertemuan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Jumat (3/11/2023).(diksi.co.id/sek/ary)

Sementara pihak Satlantas Polres Jember pada pertemuan itu meminta agar melakukan sosialisasi sebelum melaksanakan SSA 2 jam.

Untuk mewujudkan kawasan kampus yang nyaman pihak Dinas PU Bina Marga dan Dinas Cipta Karya sepakat akan melengkapi kawasan tersebut dengan sarana jalan, drainase, dan pedestarian.

Sedangkan pihak perwakilan Akademisi Universitas Jember mendukung Pemkab Jember untuk segera melakukan revitalisasi trotoar.

Pelaksanaan kebijakan SSA 24 Jember sendiri membuat masyarakat terbelah menjadi dua kubu yang pro dan kontra.

Kubu yang kontra adalah warga yang bermukin di kawasan tersebut. Alasan warga selama penerapan SSA 24 Jam menyusahkan mereka, selain harus memutar jauh.

Kawasan pemukiman mereka menjadi ramai lalu lintas kerena pengguna jalan membuat jalanan permukiman menjadi jalan alternatif.

Bentuk protes atas kebijakan tersebut, warga beberapa kali membongkar barikade untuk mengatur arus lalulintas dan merubah arus lalulintas menjadi dua arah.

Ketegangan warga sempat terjadi saat rapat dengar pendapat dengan pihak Dishub yang difasilitasi Komisi C DPRD. Pasalnya pernyataan Kadishub Jember Agus Wijaya sempat membuat warga emosi.L(ary)

 

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.