Diksi.co.id, Banyuwangi | Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten Banyuwangi diwarnai adu mulut. Pasalnya hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Glagah tidak disegel sampul berkas-berkasnya (form D Hasil), Jum’at (1/3/2024) dini hari.
Yang menjadi aneh, dan patut dipertanyakan, alasan Ketua PPK Kecamatan Glagah, Haidar mengaku jika pihaknya tidak mendapatkan segel saat didistribusikan logistik di kecamatan Glagah. Sehingga D Hasil itu dimasukkan ke sampul dengan cara di lem.
“Saat logistik di distribusikan, kami tidak mendapatkan segel,” dalihnya.
Dalih yang dilontarkan oleh ketua PPK Kabar tersebut, langsung mendapat tanggapan saksi dari Partai PKB, Muhammad, dirinya sangat meragukan keakuratan data hasil rekap tersebut.
“Kok aneh tidak disegel, kami sangat meragukan keakuratan data hasil rekap itu, sebab amplop warna coklat itu tidak disegel, sehingga kami klarifikasi masalah ini,” paparnya.
Seharusnya, kata saksi dari Partai Buruh, Khoirul Anwari dengan suara yang cukup lantang mengatakan yang tersegel itu hanya pada boks container saja, sedangkan amplop warna itu tidak ada yang disegel.
Seharusnya, sambung Khoirul Anwari jika belum mendapat kiriman segel, PPK Glagah bisa berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi.
“Bagaimana bisa tidak mendapat segel. Jika memang belum mendapat segel apa tidak berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi, kan persediaan segel banyak. Apalagi, lokasi kantor PPK Glagah dengan KPU Banyuwangi tidak jauh kok, saya menduga ini ada indikasi kecurangan,” kata Khoirul Anwari dengan suara cukup lantang.
Khoirul Anwari menegaskan, terkait persoalan ini, pihaknya mempertanyakan kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Glagah, kurang profesional, dan sangat lemah pengawasnya.
Namun, dalam perdebatan tersebut, anggota Panwascam Glagah mengaku permasalahan segel itu, pihaknya mempercayakan kepada PPK Glagah.
“Ini cacat hukum, tidak memenuhi syarat untuk dilakukan rekapitulasi. Saya minta rekapitulasi PPK Glagah tidak perlu dilanjutkan, saya menduga data palsu didalam amplop coklat itu,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman menegaskan pengiriman logistik ke PPK, PPS dan KPPS jumlahnya sudah sesuai dengan kebutuhan di tingkat Kecamatan.
Sebagai bukti, sambung Dwi Anggraeni berita acara serah terima setiap item logistik diterima seluruhnya.
“Semua kebutuhan logistik pemilu sudah dikirimkan sesuai dengan kebutuhan, sebagai bukti jika logistik itu sudah dikirim ada bukti tanda terima dari PPK Glagah. Dugaan saya barang itu ketelisut atau bagaimana saya kurang paham,” ujar Dwi Anggraeni Rahman.
Insiden ini, kata Dwi Anggraeni akan dicatat dalam kejadian khusus, jika rekapitulasi Kecamatan Glagah tidak disegel.
“Kejadian ini sudah kami catat, dan permasalahan ini menjadi catatan kami.” kata Dwi Anggraeni.
“Jika acara penghitungan suara ini sudah selesai, bapak ibu bisa melihat dan menandatangani terkait keberatan saksi,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengatakan tidak disegelnya amplop coklat itu, jelas kesalahan prosedur. Terkait proses dan tata cara, persoalan ini biar Bawaslu yang memprosesnya.
“Kejadian yang dicatatkan di kejadian khusus tidak bisa berakhir disini. Namun permasalahan ini menjadi bahan evaluasi dan bila nanti ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan memprosesnya,” ujarnya. (Ars)