Diksi.co.id, Jember | Sarasehan dengan tajuk Ramadhan 2024 Spirit Merajut Persaudaraan dan Cinta, digelar oleh Laskar Sholawat Nusantara di Kantor Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember pada Sabtu siang 23 Maret 2024. Hadir dalam sarasehan tersebut Presiden LSN, Muhammad Fawait dengan beberapa petinggi LSN dan Kepala Desa Mojomulyo.
Diiringi lantunan sholawat, Gus Fawait menyampaikan pidatonya tentang nilai-nilai keagamaan serta kecintaan terhadap kedamaian. Menyikapi beberapa usulan yang disampaikan oleh Kepala Desa, Edi Purwanto tentang kurangnya infrastruktur, mengingat Desa Mojomulyo sebagai desa yang punya potensi di bidang pariwisata, sebagai anggota dewan propinsi yang masih aktif Gus Fawait berjanji akan membawa pesan tersebut ke rapat dewan.

” Kami katakan disini hari ini kami melakukan safari menjalankan tugas sebagai anggota DPRD propinsi Dapil Jember – Lumajang, saya datang ke tempat ini tentu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh kepala desa bahwa disini punya potensi wisata namun masih kekurangan infrastruktur jalan dan lain lain, maka hal tersebut akan kami suarakan ke pemerintah propinsi, ke eksekutif agar sektor wisata bisa berkembang dan menjadi solusi bagi kemiskinan yang besar di Jember ini,” katanya.
Disingung tentang maraknya kabar akan larangan bersholawat di kantor kantor desa yang ada di kabupaten Jember, seperti yang diberitakan juga oleh media ini, dengan senyum penuh bijak Gus Fawait menjawab bahwa kabar itu mungkin tidak benar.
” Saya memang mendengar dari beberapa kawan kawan ada oknum yang meminta kepada para kepala desa untuk tidak menerima kunjungan kami di balai desa balai desa. Saya pikir itu mudah mudahan salah, mudah mudahan tidak benar, agak aneh ya, karena kami adalah anggota DPR ,” kata Fawait.
Dalam keterangan selanjutnya, Gus Fawait menjelaskan bahwa apa yang dilakukan dengan bersholawat tidak melanggar hukum. Menurutnya memang sangat aneh jika apa yang dilakukan oleh LSN itu tidak diperbolehkan.
” Itu saya pikir memang agak aneh ya kalau memang (larangan) itu benar. Kenapa kita dilarang ke kantor desa, kita kan juga bagian dari pemerintah propinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (dop)
.