Diksi.co.id, Bondowoso | Pasca terjaringnya pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso dan seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bondowoso, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tak bisa dikonfimasi.
Ada dugaan Puji Triasmoro ikut ditangkap dan diperiksa oleh petugas KPK bersama Kasipidsus Aleander Silaen dan Novrim PPK Dinas PUPR.
Nomor HP dan WA Puji Triasmoro sejak siang tidak berhasil dihubungi. Pesan WA yang selama ini diketahui milik Puji juga tak terkirim alias centang satu.
Dugaan tersebut diperkuat pula informasi dari sumber terpercaya di Bondowoso.
Selain ketiga orang tersebut, seorang pengusaha rekanan proyek juga ikut dibawa petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Selain Kajari, Kasipidsus, dan PPK Dinas PUPR juga ada seoramg pengusaha yang ditangkap,” kata sumber tersebut.
Hasil penelusuran, ada dugaan latar belakang OTT tersebut bermula dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.
Ada beberapa paket proyek bermasalah yang saat ini dalam penanganan Kejari Bondowoso. Total proyek yang bermasalah senilai Rp 21 miliar.
Pengusaha yang ikut ditangkap diduga adalah kordinator dari para pengusaha yang bermasalah.
Saat OTT pengusaha tersebut membawa sejumlah uang untuk menyuap Puji Triasmoro dan Albert Silaen agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani korps Adyaksa Bondowoso.
Sumber yang lain menyebutkan ada uang senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang berhasil dikumpulkan oleh kordinator untuk menyuap Kajari dan Kasipidsus.
Namun hingga kini belum terkonfirmasi siapa saja yang terjaring, serta berapa jumlah barang bukti uang suap yang disita dalam OTT.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron sendiri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/11/2023) hanya membenarkan adanya OTT di Bondowoso.
“Benar,” kata Nurul Gufron singkat.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK RI.
Nurul Gufron dan Humas KPK Ali Fikri tak merespon saat dikonfirmasi ulang oleh awak media.(ary)