Diksi.co.id, Banyuwangi | Bakal digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 desa di 23 Kecamatan di Banyuwangi. Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto berharap seluruh tahapan pelaksanaan berjalan dengan lancar dan aman.
Menurut Irianto, di Banyuwangi ada 51 desa yang menyelenggarakan Pilkades. Namun di daerah lain penyelenggaraan Pilkades ditunda karena bersamaan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Irianto menghimbau proses tahapan Pilkades serentak tahun 2023 ini bisa terus berjalan, asal seluruh pihak mampu menjaga kondusifitas wilayah jelang Pemilu 2024.
“Saat ini proses tahapan Pilkades di 51 desa sudah berjalan. Namun di daerah lain karena beririsan dengan Pemilu pelaksanaan Pilkades ditunda. Ditunda atau tidak itu kewenangan bupati,” ujarnya, Selasa (8/8/2023)
“Terkait permasalahan ini, kami susah menyarankan kepada bupati, semoga pelaksanaan Pilkades di 51 desa bisa kondusif, kami hanya minta yang terbaik saja, intinya Banyuwangi aman, dan kondusif,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Irianto meminta pelaksanaan Pilkades mulai tahapan hingga hari H harua dijaga keamanannya, agar proses demokrasi di tingkat desa bisa kondusif.
Sebab, kata Irianto kenapa harus ada penjagaan, pesta demokrasi di tingkat desa ini sangat rentan gesekan antar pendukung Calon Kepala Desa (Cakades)
“Jika pada pelaksanaan tahapan tidak kondusif, bisa mengganggu kepentingan yang lebih besar yaitu Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024. Saya yakin aparat keamanan mampu menjaga kondusifitas wilayah,” ucapnya.
Lanjut Irianto, proses tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah berakhir pada 7 Agustus 2023. Jika jumlah calon pendaftar lebih dari lima akan dilakukan seleksi tambahan. Seleksi tambahan ini menjadi kewenangan panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
“Untuk Desa yang Bacakadesnya lebih dari lima, ada seleksi tambahan. Agar tidak terjadi gejolak saya minta kepada panitia Pilkades harus transparan dan tidak berpihak kepada salah satu calon kandidat,” tegas pria asal Kecamatan Muncar ini.
Pilkades serentak tahun 2023 ini akan diikuti 51 desa, di 23 Kecamatan. Dari 51 desa tersebut, jumlah total pemilih sebanyak 309.503 yang berdomisili di 188 dusun.
Rencananya, pelaksanaan Pilkades serentak ini akan digelar pada 25 Oktober 2023. Sesuai dengan Surat keputusan (SK) Bupati Banyuwangi Nomor 188/110/KEP/429.011/2023 Pemungutan suara Pilkades akan digelar pada 25 Oktober 2023 mendatang. (Pra)