Diksi.co.id, Jember | Pengelolaan agenda tahunan perayaan Hari Raya Idul Fitri Pekan Raya Pantai Paseban yang berada di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember selalu bermasalah.
Hampir tiap tahun terjadi gesekan antara masyarakat dengan pihak desa. Masyarakat selalu menanyakan untuk apa peruntukan uang hasil pengelolaan lokasi wisata.
Perwakilan kelompok masyarakat (Pokmas) Damar Wulan, Bambang Khusmaeri, melontarkan beberapa pertanyaan kepada pihak desa kemana uang hasil tiket pantai Paseban dan dibuat apa, sedang pengelolaan sementara ini tidak ada payung hukum yang jelas.
“Kami tanyakan terkait regulasi hukum, apakah sudah melalui proses Peraturan Desa,(Perdes) atau bagaimana, dan untuk uang tersebut nantinya dibuat apa,” kata Bambang Khusmaeri, Kamis 21 Maret 2024 di depan puluhan warga masyarakat desa Paseban yang berada di aula.
Menyikapi hal itu, Satupan, Kepala Desa Paseban, menyampaikan terima kasih banyak karena masyarakat selalu mengingatkan pihaknya.
“Langkah kami sudah kongkrit, dan kami sudah koordinasi dengan BPD tokoh dan juga takmir masjid se desa Paseban.Tujuan kami uang pengelolaan wisata akan kami sumbangkan ke masjid dan juga untuk kas nelayan, sebagian buat panitia.Untuk peraturan desa kami koordinasi sama pihak muspika,” ucap kepala desa Paseban Satupan.
Sementara itu, Nazmul Huda selalu Camat Kencong menyikapi hal ini dan langkah apa yang akan di tempuh untuk menyatukan persepsi dan pemikiran, pihaknya ambil langkah.
“Untuk hari ini, pihak kepala desa sama masyarakat sudah clear.Nantinya untuk terkait tiket Wisata agar tidak menjadi kesalahan dan plintiran kita koordinasi sama dinas pariwisata dan juga dinas DPMD. Kami meminta agar masyarakat Paseban tetap guyub rukun untuk mengelola wisata yang sudah menjadi tradisi tahunan ini,” jelasnya. (dop)