Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

KPU Banyuwangi Gelar Ortug Se Korwil V

Diksi.co.id, Banyuwangi | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar Orientasi Tugas (Ortug) kepada 75 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Korwil V bertempat di Doesoen Kakao Perkebunan Kendenglembu, Dusun Pager Gunung, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Rabu (25/1/2023).

KPU Banyuwangi
Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa ketika memberi materi saat orientasi tugas 75 PPS se Korwil V, bertempat di Doesoen Kakao, Perkebunan Kendenglembu, Dusun Pager Gunung, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Rabu (25/1/2023) siang (Diksi.co.id/Aad)

Korwil V meliputi  Kecamatan Genteng, Sempu, Glenmore, dan Kalibaru.

Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis, Ari Mustofa, menegaskan kepada seluruh PPS se Korwil V, untuk disiplin dalam kinerja sebagai penyelenggara pemilu, karena disetiap tahapan memiliki deadline sehingga wajib dilaksanakan demi suksesnya pemilu di tahun 2024.

“Segala pekerjaan menjadi tanggung jawab seluruh penyelenggara, sumpah dan janji PPS melekat dengan instruksi yang wajib dilaksanakan secara disiplin penuh demi suksesnya pemilu 2024,” tegas Ari.

Komisioner KPU juga menyampaikan, bahwa pemilu dan pemilihan 2024 adalah merupakan agenda nasional, dibutuhkan sinergitas seluruh entitas penyelenggara untuk pemilu berintegritas, dengan prinsip KPU yang melayani sehingga hal tersebut menjadi tolak ukur dalam melayani masyarakat guna untuk menghindari mis komunikasi dan memberikan informasi secara akurat.

“Badan adhoc dibentuk untuk memperlakukan peserta pemilu secara adil, dan jujur, sehingga tidak terjadi like and dislike antara penyelenggara dengan masyarakat karena hal itu ada konsekuensi pidana,” jelas Ari.

Selain itu, masih kata Ari, mengatakan bahwa prinsip KPU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut setara, sehingga selain PPS yang bekerja dijajaran KPU ditingkat Desa tersebut, juga ada jajaran Bawaslu yaitu Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD), yang membedakan hanyalah KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

“Badan adhoc yang dibentuk di tingkat desa yaitu PPS, tidak perlu takut dengan adanya PKD, senyampang kita melaksanakan teknis tahapan sesuai dengan regulasi dan instruksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

“Harapan saya rekan-rekan tetap bekerja secara solid, jaga marw penyelenggara pemilu, dan kebanggaan profesi bukan karena materi, tapi seberapa banyak bisa mengabdi,” tambah Ari. (Aad).

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.