Jumat, Juni 6, 2025
spot_img

DIKSI UPDATE

Kubu Lain Minta PAW Kades Kepanjen Ditunda

Diksi.co.id, Jember | Puluhan warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember lurug kantor Kecamatan Gumukmas untuk menyampaikan aspirasinya agar pergantian antar waktu ( PAW ) ditunda, Rabu (14/6/2023).

Warga tersebut berbeda kubu dengan warga yang sebelumnya sempat mendatangi Balai Desa Kepanjen yang menuntut segera digelar pergantian antar waktu kepala desa yang saat ini kosong. Tidak hanya itu, warga sebelumnya mengungkapkan menumpuknya permasalahan pasca Kades lama terjerat kasus hukum.

Puluhan warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember lurug kantor Kecamatan Gumukmas untuk menyampaikan aspirasinya agar pergantian antar waktu ( PAW ) ditunda, Rabu (14/6/2023).

Mereka menumpahkan uneg-unegnya di depan Muspika Gumukmas, bahwa selama ada PJ Kades pemerintahan di desanya sudah berangsur membaik dari segi pelayanan maupun yang lain.

Salah seorang warga bernama Mukibud menjelaskan, warga menuntut agar PAW Kades ditunda.

“Kami mendatangi kantor kecamatan Gumukmas ini untuk menyampaikan aspirasi terkait PAW agar ditunda, alasannya yaitu selama ada PJ Kades situasi di desa Kepanjen sudah kondusif aman dan tertib,”ujar Mukibud.

Saat ditanya adanya kubu warga yang juga menyampaikan aspirasinya di desa minta segera dilaksanakan PAW.

Mukibud menyebutkan Indonesia adalah negara demokrasi. “Siapa pun boleh berpendapat demi kebaikan bersama,” sebutnya.

“Aspirasi masyarakat ini murni tanpa ditunggangi pihak lain yang mau menguntungkan diri sendiri selain itu kenapa situasi yang sudah kondusif ini akan dibuat permasalahan,” tambah Mukibud.

Menanggapi aspirasi warganya tersebut, Camat Gumukmas Nino Eka Doni menerangkan, semua aspirasi dari warga akan ditampung.”Selanjutnya kita sampaikan ke Bupati Jember sesuai regulasi,” katanya.

Sebelumnya, pada hari senin (12/6/2023) lalu, sekelompok warga lainnya menyampaikan aspirasi di Desa Kepanjen.
“Hari ini di kecamatan walaupun berbeda pendapat yang terpenting tetap rukun itu harapan kami terkait beda pendapat itu wajar dalam berdemokrasi,” ujar Nino.

Sedangkan saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan terkait permasalahan perbedaan dua kelompok warga tersebut Nino akan melaporkan permasalahan tersebut kepada Bupati melalui BPMD dan nanti akan di pertimbangkan mengenai teknis tahapan selanjutnya.

“Kami selaku Muspika menghimbau kepada masyarakat RT/RW tokoh masyarakat, tokoh Agama, tetap jaga kerukunan antar warga.
Ketika ditanya apabila terjadi gerakan masyarakat lagi langkah apa yang dilakukan,” ujarnya.

“Kita akan meminimalisir gerakan gerakan pada masyarakat yang tidak kita inginkan apalagi tujuannya membuat situasi tidak kondusif, menyebabkan ke’os hal yang negatif dari Muspika Gumukmas akan melakukan tindakan tegas,”terangnya.(ary)

Latest Posts

spot_img
spot_img

DIKSI POPULER

spot_img
spot_img

LANGGANAN DIKSI

Menyajikan informasi terkini dan Up to Date silakanan langganan berita kami Gratis.