Diksi.co.id, Jember | Masalah keberadaan tambak di wilayah Jember Selatan, khususnya di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, yang banyak tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) memang menjadi isu yang cukup serius.
Dari sekitar 25 tambak, hanya beberapa yang dilaporkan memiliki IPAL.
Hal ini menyebabkan nelayan setempat mengalami kesulitan karena ikan-ikan cenderung menjauh dari pantai akibat limbah tambak yang tidak diolah dengan benar.
Sekertaris ATM Yanto.(diksi.co.id/dop/ary)
Yuli Hasdwi dari salah seorang penasehat dari Paguyuban Penambak Rakyat (PPR) mengungkapkan bahwa alasan utama tambak-tambak tersebut tidak memiliki IPAL adalah ketiadaan lahan yang memadai dan anggaran yang diperlukan untuk pembangunannya.
” Karena tidak tempatnya untuk pembuatan IPAL, membuat IPAL harus ada lokasi lagi, minimal 10 x 20 dan Anggarannya lagi,” ujar, Yuli saat di konfirmasi beberapa awak media, Senin (20/5/2024) siang.
Sementara itu, Yanto dari Asosiasi Tambak Mandiri (ATM) menolak pendapat bahwa limbah tambak adalah penyebab ikan menjauh dari pantai, meskipun tetap menyarankan agar pemilik tambak mempertimbangkan pembangunan IPAL untuk menghindari keluhan dari masyarakat, terutama nelayan.
Di sisi lain, Imam Syafi’i dari Dinas Perikanan Kecamatan Gumukmas menegaskan bahwa dinasnya tidak memiliki kewenangan dalam masalah limbah tambak. Menurutnya, tugas mereka hanya sebatas pembinaan budidaya ikan, sedangkan masalah limbah merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.
Situasi ini menunjukkan perlunya kolaborasi lebih erat antara berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, asosiasi tambak, dan masyarakat nelayan, untuk mencari solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan limbah tambak.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan semua tambak memiliki IPAL guna melindungi ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan. (dop)